*Ditreskrimum Polda Sulteng Tangkap 3 Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 47 TKP*

- Redaktur

Selasa, 21 Juni 2022 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu-Sulteng || Sangkakala7.tv –
Kerja keras jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulteng dalam rentang waktu dan lokasi berbeda berhasil mengamankan tiga pelaku curanmor

Mereka adalah tersangka R (30) warga Sirenja Kab. Donggala ditangkap di Mess Pemda Poso Jln. Dr. Sam Ratulangi Palu pada Jumat (17/6/2022) Pukul 03.00 wita, sementara tersangka RY (22) dan GA (19) keduanya warga BTN Bumi Roviga Kel. Tondo Kec. Palu Timur Kota Palu ditangkap di Jln. Tolamunte Kec. Palu Timur Kota Palu pada Minggu (20/6/2022) pukul 01.00 wita

Demikian diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto dalam keterangan resminya yang dibagikan kepada media di Palu, Selasa (21/6/2022)

Lanjut Kabidhumas Polda Sulteng itu juga mengungkapkan, tersangka R dalam pengakuannya telah beraksi mencuri sepeda motor di 22 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang kesemuanya di wilayah Kota Palu.

Sedangkan RY dan GA telah beraksi di 25 TKP yang merupakan lintas Kabupaten dan Kota di Sulteng yaitu Kota Palu 22 TKP, Kab. Tolitoli 2 TKP dan Pantai Barat Donggala 1 TKP, kata Didik

Dari tersangka R, tim Resmob “Scorpion” Ditreskrimum Polda Sulteng sementara baru mengamankan 4 unit sepeda motor, sedangkan dari tersangka RY dan GA telah diamankan 5 unit sepeda motor, sebut Didik

Kepolisian masih terus berupaya mengembangkan, apakah itu ada pelaku lain maupun keberadaan barang bukti sepeda motor yang diambil R, RY dan GA.

Ini tentunya merupakan kado keberhasilan Polda Sulteng yang ditunjukan Ditreskrimum menjelang Hari Bhayangkara ke-76 tanggal 1 Juli 2022, terang Kombes Pol. Didik yang juga mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng.

Terhadap tersangka akan dijerat pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman penjara 5 tahun atau lebih. Hasil pengembangan untuk menemukan barang bukti sepeda motor akan diinformasikan kembali, tutup mantan Kapolres Kolaka Polda Sultra ini.

(W.080)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BMKG: Utara Jawa Barat Masuk Musim Kemarau Lebih Awal, Bogor Raya dan Sekitarnya Menyusul Juni
Petani di Tamansari Bogor Mengaku Diintimidasi, Desak Gubernur Turun Tangan
Pemkab Bogor Tutup TPA Ilegal di Waru Jaya Parung, Warga Sambut Positif ‎
Direktur PDAM Uwe Lino Imran. SH, Bersihkan Material Sidemen dan Mengganti Komponen Mekanikal Elektrikal yang Rusak
Masyarakat Surati DPRD Humbahas, Minta RDP Terkait Dugaan Keracunan MBG
Pengangguran di Kota Bogor Capai 88 Ribu Orang, Pemkot Genjot Job Fair dan Pelatihan Kerja
PKL di Jalan Curug Mekar Ditertibkan, Kecamatan Bogor Barat Tegaskan Penataan Kawasan
Bus MGI Jurusan Bogor–Garut Disorot, Naik-Turun Penumpang di Tol Dinilai Membahayakan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:08 WIB

BMKG: Utara Jawa Barat Masuk Musim Kemarau Lebih Awal, Bogor Raya dan Sekitarnya Menyusul Juni

Minggu, 26 April 2026 - 08:42 WIB

Petani di Tamansari Bogor Mengaku Diintimidasi, Desak Gubernur Turun Tangan

Jumat, 17 April 2026 - 13:12 WIB

Pemkab Bogor Tutup TPA Ilegal di Waru Jaya Parung, Warga Sambut Positif ‎

Minggu, 12 April 2026 - 09:53 WIB

Direktur PDAM Uwe Lino Imran. SH, Bersihkan Material Sidemen dan Mengganti Komponen Mekanikal Elektrikal yang Rusak

Jumat, 10 April 2026 - 20:57 WIB

Masyarakat Surati DPRD Humbahas, Minta RDP Terkait Dugaan Keracunan MBG

Berita Terbaru