Polres Taput Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Terkait Kenaikan Harga BBM

- Redaktur

Rabu, 31 Agustus 2022 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Utara || Sangkakala7.tv –
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi SIK.MH, memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang melibatkan Bagian perekonomian Setdakab Taput, Dinas Pertanian, Dinas Perindag, Pengawas SPBU Se Kabupaten Taput serta PJU dan Kapolsek se jajaran Polres Taput, dalam menyikapi rencana kenaikan harga BBM, Rabu, 31 Agustus 2022 di Aula Tribrata Polres Tapanuli Utara.

Rapat tersebut dilaksanakan, untuk menyamakan persepsi agar bisa menjaga stabilitas kebutuhan BBM serta saat ini ada pembatasan BBM Bersubsidi akibat kondisi keuangan negara dan juga ada wacana kenaikan harga BBM.

Kapolres Menyampaikan ” Mari kita bersama-sama petakan jumlah konsumsi dan jumlah yang masuk.”

Demikian halnya, kesepakatan terkait siapa yang berhak menerima dan tidak, harus segera ditentukan.

“Saya minta untuk Reskrim dan Intel, bagi yang tidak sesuai dengan kesepakatan agar di proses hukum. Kepada para Kapolsek supaya melaporkan kepada pihak SPBU terkait pelaksanaan pengamanan dan pengawasan kegiatan.

“Pihak yang menerbitkan rekomendasi dapat menghitung jumlah estimasi yang dibutuhkan pemohon. Tetap fokus dalam menyelesaikan permasalahan yang lebih besar selanjutnya beralih ke hal yang lebih minor.”

Rapat koordinasi ini dihadiri Kabag Ekon dan SDA Taput, Tutur Simanjuntak, Kasat Reskrim Polres Taput AKP Kristo Tamba, Kasat Samapta AKP R Simarmata, seluruh Kapolsek sejajaran Polres Taput, Pengawas SPBU se Taput, Perwakilan Dinas Pertanian dan Dinas Perindag Taput.

Kabag Ekonomi Tapanuli tengah Utara menyampaikan bahwa hingga akhir Juli 2022, tingkat konsumsi BBM sudah melebihi a2q¹target bulanan, sehingga diperkirakan kondisi tersebut mengharuskan penambahan pemakaian BBM hingga akhir tahun yakni sebesar 21%

Sementara, sesuai ketentuan Pertamina dalam pelayanan BBM bersubsidi yang melarang pengisian jerigen untuk diperjual belikan kembali.

“Kami telah menyurati pihak Pertamina agar lebih melonggarkan ketentuan tersebut untuk pelayanan masyarakat yang berada di pelosok daerah.”

Ada 5 OPD yang berhak menerbitkan rekomendasi pengisian BBM di dalam wadah, yakni Dinas Koperasi dan UKM dan Perindag, Dinas Ketapang dan Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial.

Harapnya, pihak SPBU melayani warga yang menggunakan surat rekomendasi dengan tegas dan sesuai dengan permintaan harian sesuai surat, serta memberikan informasi saat timbul kendala di lapangan.

Selain itu, pengawas SPBU juga meminta agar Polsek/Bhabinkamtibmas menghimbau masyarakat yang menjual ketengan untuk tidak memperjual-belikan kembali.

(KB-062)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perkuat Kedekatan Polri dan Masyarakat, Kapolres Humbahas Gelar Subuh Keliling
Wakili Kapolres, Kapolsek Ampana Tete Hadiri Open House SRT 60
Penyegaran Organisasi Polri, Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolres Parimo
Cegah Karhutla, Polres Touna Sosialisasi Bahaya Bakar Sampah dan Lahan
Polda Sulteng Gelar Serah Terima Pataka Wira Dharma Brata, Irjen Pol Rizal Irawan Lanjutkan Estafet Kepemimpinan
Polsek Ulubongka Tingkatkan Iman dan Taqwa Personel Lewat Kegiatan Binrohtal
Pisah Sambut Kapolda Sulteng, Irjen Nasri Akhiri Pengabdian, Irjen Rizal Lanjutkan Kepemimpinan
Tim Penilai Mabes Polri Tinjau Pelayanan Terpadu Polres Humbahas dalam Penilaian Zona Integritas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:59 WIB

Perkuat Kedekatan Polri dan Masyarakat, Kapolres Humbahas Gelar Subuh Keliling

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:56 WIB

Wakili Kapolres, Kapolsek Ampana Tete Hadiri Open House SRT 60

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:11 WIB

Penyegaran Organisasi Polri, Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolres Parimo

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Polda Sulteng Gelar Serah Terima Pataka Wira Dharma Brata, Irjen Pol Rizal Irawan Lanjutkan Estafet Kepemimpinan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Polsek Ulubongka Tingkatkan Iman dan Taqwa Personel Lewat Kegiatan Binrohtal

Berita Terbaru