17 Pelanggar Terjaring Dalam Operasi Zebra Cartenz-2022 Polres Puncak Jaya di Perempatan Pageleme

- Redaktur

Jumat, 14 Oktober 2022 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PUNCAK JAYA || SANGKAKALA 7 –
Memasuki hari kedua belas pelaksanaan kegiatan Operasi Zebra Cartenz-2022, Kepolisian Resor Puncak Jaya menggelar kegiatan pemeriksaan ataupun razia terhadap kendaraan bermotor yang bertempat di Perempatan Pageleme Distrik Pageleme Kabupaten Puncak Jaya, Jum’at (14/10/2022).

Dalam pelaksanaan kegiatan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang dikhususkan pada pemeriksaan surat-surat kelengkapan berkendara dan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Puncak Jaya Iptu Hendrik R. Sipahutar, S.Sos., M.H bersama para personel pagi tadi berhasil mengamankan sebanyak 17 pelanggar dengan berbagai jenis pelanggaran.

Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas Polres Puncak Jaya Iptu Hendrik R. Sipahutar, S.Sos., M.H saat dikonfirmasi mengatakan bahwa memasuki hari kedua belas pelaksanaan kegiatan Operasi Zebra Cartenz Tahun 2022, pagi ini kami sengaja menggelar kegiatan pemeriksaan ataupun razia terhadap kendaraan bermotor yang kami laksanakan di Perempatan Pageleme tepatnya di depan Mako Polres Puncak Jaya.

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan hari ini, sebanyak 17 pengendara kendaraan bermotor yang kami dapati tidak memiliki kelengkapan surat-surat berkendara ataupun melakukan pelanggaran lalu lintas seperti pengendara dalam pengaruh minuman keras, melawan arus dan pengendara dibawah umur.

“Untuk kedepannya kami tekankan kembali kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor khususnya yang berada di Kab. Puncak Jaya agar setiap berkendara untuk selalu melengkapi surat-surat berkendara dan tetap patuhi peraturan dalam berlalu lintas seperti menggunakan helm, tidak boleh berkendara dalam pengaruh minuman keras, melawan arus ataupun mengemudikan kendaraan bermotor belum cukup umur,” terang Iptu Hendrik Sipahutar.

“Apabila kita sedari sekarang mematuhi dan tertib dalam berlalu lintas pastinya kedepannya kita akan terhindar dari segala sesuatu yang tidak kita inginkan seperti kecelakaan maupun terjaring dalam razia,” tutup Kasat Lantas Polres Puncak Jaya.

(KP-071)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., Pimpin Pengaturan Lalu Lintas
Perkuat Kedekatan Polri dan Masyarakat, Kapolres Humbahas Gelar Subuh Keliling
Perkuat Kedekatan Polri dan Masyarakat, Kapolres Humbahas Gelar Subuh Keliling
Wakili Kapolres, Kapolsek Ampana Tete Hadiri Open House SRT 60
Penyegaran Organisasi Polri, Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolres Parimo
Cegah Karhutla, Polres Touna Sosialisasi Bahaya Bakar Sampah dan Lahan
Polda Sulteng Gelar Serah Terima Pataka Wira Dharma Brata, Irjen Pol Rizal Irawan Lanjutkan Estafet Kepemimpinan
Polsek Ulubongka Tingkatkan Iman dan Taqwa Personel Lewat Kegiatan Binrohtal
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:27 WIB

Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., Pimpin Pengaturan Lalu Lintas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Perkuat Kedekatan Polri dan Masyarakat, Kapolres Humbahas Gelar Subuh Keliling

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:59 WIB

Perkuat Kedekatan Polri dan Masyarakat, Kapolres Humbahas Gelar Subuh Keliling

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:56 WIB

Wakili Kapolres, Kapolsek Ampana Tete Hadiri Open House SRT 60

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:11 WIB

Penyegaran Organisasi Polri, Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolres Parimo

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Tapteng Salurkan Ratusan Ton Beras Bantuan Cadangan Pangan

Senin, 19 Okt 2026 - 17:57 WIB