IWO Apresiasi Kemenkominfo Sikat Judi Online

- Redaktur

Jumat, 18 Oktober 2024 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA || Sangkakala 7
Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (IWO) mendukung penuh langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk terus memberantas judi online (judol).

Pasalnya, telah banyak warga negara Indonesia (masyarakat) yang terjerat dan kecanduan bermain judi online, bahkan mengakibatkan efek negatif yang beruntun bagi kehidupan pribadi dan keluarganya.

“Judi online atau judol itu candu yang mematikan dan merusak kehidupan seorang individu, keluarga bahkan lingkungan tempat orang yang terjerat dan kecanduan permainan ini. Tidak ada nilai positif pada permainan judi online,” tegas Ketua Umum IWO Dwi Christianto, S.H., M.Si, melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat 18 Oktober 2024.

Terkait langkah pemerintah melalu kominfo, IWO mendukung penuh program maupun kegiatan gencar yang dilakukan oleh Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam menangkal dan memberantas praktik judi online di tanah air.

“Saya mendukung penuh Menkominfo Budi Arie Setiadi, dalam membendung giat para bandar judi online. Langkah menutup ribuan situs pemainan judi online ini, harus terus dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM),” pungkas Dwi.

“Meski ketika satu ditutup, akan mencuat kembali situs judi online lainnya – upaya Menkominfo harus kita apresiasi tinggi. Saya ingin seluruh warga negara Indonesia (masyarakat) terbebas dari jerat judi online,” tambahnya.

Seperti diketahui Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam komunikasi kepada Ketum IWO Dwi Christianto menjelaskan, pada tahun 2017 transaksi judi online mencapai Rp 2 triliun. Ternyata Angka itu meroket pada tahun 2023, yang dengan nilaii transaksi judi online hingga Rp 327 triliun.

Budi mengungkapkan jika pemerintah tidak menindak melalui intervensi penutupan situs permainan judi online dan langkah hukum lainnya, maka diperkirakan transaksi judi online dapat mencapai Rp 900 triliun.

“Saya mendapat laporan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tahun ini diperkirakan angkanya hanya mencapai Rp 174 triliun, ini turun 43 persen dari angka tahun 2023. Ini tentu merupakan pencapaian bersama, khususnya OJK, aparat penegak hukum (polisi dan jaksa), Bank Indonesia, dan seluruh pemangku kepentingan. Karena tanpa kebersamaan, persoalan judi online ini tidak bisa kita selesaikan tuntas,” papar Budi.

Sebagai Menkominfo Budi Arie Setiadi mengaskan tugas negara yakni melindungi seluruh tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan memajukan kesejahteraan umum. Termasuk di dalamnya, pemberantasan judi online yang harus terus digalakkan dan menjadi perhatian masyarakat.

Terhadap upaya positif pemerintah melalui kemenkominfo dalam memberantas judi online, Ketum IWO Dwi Christianto menyatakan akan terus mengawal upaya pemberantasan salah satu penyakit masyarakat ini.

“Kami dari jajaran kepengurusan Ikatan Wartawan Online (IWO) dari pusat, wilayah hingga daerah kabupaten/kota akan selalu komitmen mendukung penuh pemberantasan judi online, kapan pun dan di mana pun,” tutup Ketua Umum IWO Dwi Christianto.

Facebook Comments Box

Penulis : Diyarni

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polsek Kualuh Leidong Gempur Sarang Narkoba di Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir
Gerebek Sarang Narkoba di Batubara, Polisi Sita 111 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 127 Juta
80 Pil Ekstasi Disita dari Tempat Parkiran Hiburan Malam Singapore Land
Kapolsek VII Koto Ilir Turun ke Lokasi Dugaan PETI, Tak Ditemukan Aktivitas Saat Sungai Surut
Sidang Praperadilan Luis, Saksi Ahli: Tindak Pidana TNI Wajib Diproses Penyidik Polri
Pondok Sarang Narkoba Digerebek, Polisi Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja
Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polres Humbahas Gelar Operasi Sarang Narkoba
Polisi Tangkap Pencuri Pintu Masjid di Sibolga
Berita ini 7 kali dibaca
IWO Apresiasi Kemenkominfo Sikat Judi Online

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:20 WIB

Polsek Kualuh Leidong Gempur Sarang Narkoba di Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Batubara, Polisi Sita 111 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 127 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:11 WIB

80 Pil Ekstasi Disita dari Tempat Parkiran Hiburan Malam Singapore Land

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Kapolsek VII Koto Ilir Turun ke Lokasi Dugaan PETI, Tak Ditemukan Aktivitas Saat Sungai Surut

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Sidang Praperadilan Luis, Saksi Ahli: Tindak Pidana TNI Wajib Diproses Penyidik Polri

Berita Terbaru