BOGOR, JABAR || Sangkakala 7
Proses pengajuan Kredit Yasa Griya (KYG) untuk proyek Perumahan Kemang Mandira dilaporkan mengalami hambatan serius. Pihak pengembang menuding adanya pempersulitan berlarut dari Bank BTN Cabang Kranji, meski sejumlah kewajiban dinyatakan telah dipenuhi. Rabu, 31/12/2025.
Developer Perumahan Kemang Mandira mengungkapkan, mereka telah membangun tiga unit rumah secara fisik sebagai bentuk komitmen dan kepercayaan terhadap proses pembiayaan yang diajukan. Namun hingga kini, pencairan dana KYG tak kunjung terealisasi.
“Kami sudah bangun tiga unit rumah. Itu bukan janji, tapi bukti nyata di lapangan. Tapi dari pihak bank, khususnya oknum pegawai, justru hanya memberi harapan tanpa kepastian,” ujar perwakilan developer.
Developer juga menyebut adanya oknum pegawai BTN berinisial W, yang diduga kerap memberikan janji-janji manis terkait percepatan proses pencairan KYG. Oknum tersebut disebut-sebut menjanjikan bahwa pencairan akan dilakukan pada Desember 2025, namun hingga akhir tahun, realisasi tersebut tidak terjadi.
“Kami dijanjikan pencairan Desember 2025. Nyatanya, hingga sekarang tidak ada kepastian. Yang ada hanya alasan, penundaan, dan permintaan kelengkapan tambahan yang terus berubah,” tambahnya.
Situasi ini dinilai merugikan pihak pengembang, baik secara finansial maupun kepercayaan bisnis, mengingat pembangunan sudah berjalan dan dana operasional telah dikeluarkan lebih dahulu.
Developer menilai, pola komunikasi yang tidak transparan serta janji yang tak kunjung terealisasi dapat mencederai iklim pembiayaan perumahan, khususnya bagi pengembang skala menengah yang bergantung pada skema KYG.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank BTN Cabang Kranji belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi untuk menjaga prinsip keberimbangan informasi.
Developer berharap manajemen BTN pusat turun tangan melakukan evaluasi internal, sekaligus memberikan kepastian hukum dan finansial agar proyek perumahan tidak menjadi korban janji tanpa realisasi.
“Kami tidak menuntut lebih. Hanya kepastian. Jika memang tidak layak, sampaikan secara jujur. Jangan beri harapan palsu,” pungkasnya.
Penulis : Heri
Editor : Priyatna








