Pelaku Penganiayaan Berat di Kecamatan Tarabintang Diduga Mantan Polisi Polda Sumatera Utara

- Redaktur

Senin, 5 Januari 2026 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Pelaku Penganiayaan masih dalam pengejaran Polisi Humbang Hasundutan. Pelaku dugaan penganiayaan berat yang terjadi di wilayah Kecamatan Tarabintang, Kabupaten Humbang Hasundutan terjadi di tanggal 01/01/2026, saat ini pelakunya masih buronan polisi. Senin, 05/01/2026.

Hal ini di sampaikan Eskaria Hasugian pihak keluarga korban, kepada wartawan mengatakan korban bernama Sarlen Hasugian dan pelakunya hingga kini masih belum menyerahkan diri.

Usai kejadian dari Puskesmas Tarabintang di pasang infus dan oksigen, lalu korban Sarlen Hasugian sempat di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dolok Sanggul, beberapa jam kemudian langsung di rujuk RSUD Dolok Sanggul ke Rumah Sakit Efarina Siantar.

Menurut pengakuan pihak keluarga Eskaria Hasugian, korban Sarlen Hasugian masih dalam keadaan kritis akibat luka kuping yang putus, luka di perut dan luka di kepala yang di akibatkan benda tajam dari pelaku Hasannudin Sihotang.

Pelaku masih dalam pengejaran pihak kepolisian Polres Humbang Hasundutan dan kasus tersebut telah resmi dilaporkan pihak keluarga korban dan diterima Polres Humbang Hasundutan.

Sambil menunjukkan kepada wartawan sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP)
Nomor: STTLP/B/1/I/2026/SPKT/Polres Humbang Hasundutan/Polda Sumatera Utara, Tanggal Laporan: 01 Januari 2026.

Pelaku diduga mantan Polri Polda Sumatera Utara bernama Hasannudin Sihotang, peristiwa yang terjadi di perladangan Dusun Narpahorsik, Desa Marpadan, Kecamatan Tarabintang, Kabupaten Humbang Hasundutan. Kejadian pada Kamis, 01 Januari 2026, sekitar pukul 1015 WIB.

Facebook Comments Box

Penulis : KB-061

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polsek Kualuh Leidong Gempur Sarang Narkoba di Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir
Gerebek Sarang Narkoba di Batubara, Polisi Sita 111 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 127 Juta
80 Pil Ekstasi Disita dari Tempat Parkiran Hiburan Malam Singapore Land
Kapolsek VII Koto Ilir Turun ke Lokasi Dugaan PETI, Tak Ditemukan Aktivitas Saat Sungai Surut
Sidang Praperadilan Luis, Saksi Ahli: Tindak Pidana TNI Wajib Diproses Penyidik Polri
Pondok Sarang Narkoba Digerebek, Polisi Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja
Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polres Humbahas Gelar Operasi Sarang Narkoba
Polisi Tangkap Pencuri Pintu Masjid di Sibolga
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:20 WIB

Polsek Kualuh Leidong Gempur Sarang Narkoba di Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Batubara, Polisi Sita 111 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 127 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:11 WIB

80 Pil Ekstasi Disita dari Tempat Parkiran Hiburan Malam Singapore Land

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Kapolsek VII Koto Ilir Turun ke Lokasi Dugaan PETI, Tak Ditemukan Aktivitas Saat Sungai Surut

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Sidang Praperadilan Luis, Saksi Ahli: Tindak Pidana TNI Wajib Diproses Penyidik Polri

Berita Terbaru

Parlemen

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN TINGKATKAN KESEJAHTERAAN

Minggu, 25 Okt 2026 - 07:34 WIB