Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

- Redaktur

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi || Sangkakala 7
Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jumat malam (14/03/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Penangkapan dilakukan di sebuah kontrakan milik H. Milah yang berlokasi di Kampung Tanah Baru RT 005/002, Desa Karang Baru, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh IPTU Fifin Edi Hermawan, S.H. selaku Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, bersama tim Opsnal Reskrim Polsek Cikarang Selatan.

Dari hasil pengamanan tersebut, petugas mengamankan seorang pria bernama R, lahir di Bekasi pada 17 Juli 1990, berprofesi sebagai karyawan swasta dan beralamat di Kampung Tanah Baru RT 005/002, Desa Karang Baru, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 paket plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 0,16 gram serta 1 unit handphone merek Tecno warna hitam.

Kronologis kejadian, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap digunakan untuk aktivitas transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Cikarang Selatan kemudian melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.

Pada Jumat malam sekitar pukul 23.30 WIB, petugas mendapati seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan sedang duduk di depan sebuah kontrakan. Petugas kemudian menghampiri dan melakukan pemeriksaan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabuyang sebelumnya sempat dibuang oleh terduga pelaku ke teras kontrakan karena merasa takut saat melihat kedatangan orang yang tidak dikenal.

Setelah diinterogasi, terduga pelaku mengakui bahwa barang tersebut sebelumnya disimpan di kantong celana depan miliknya sebelum akhirnya dibuang.

Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Cikarang Selatan untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Terhadap pelaku juga telah dilakukan tes urin di Bid Dokkes Polres Metro Bekasi dengan hasil positif mengandung Amfetamin.
Rencana tindak lanjut (RTL) yang dilakukan penyidik antara lain melengkapi administrasi penyidikan (Mindik), memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti tambahan, serta melaporkan perkembangan penanganan perkara kepada pimpinan.

Apabila masyarakat mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika maupun gangguan kamtibmas lainnya, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui Call Center Polri 110 atau Whatsapp CLBK (Curhat Langsung Bunda Kapolres) 0813-8399-0086 serta Pengaduan 24 Jam 0811-1939-110.

Facebook Comments Box

Penulis : Asp

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polsek Kualuh Leidong Gempur Sarang Narkoba di Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir
Gerebek Sarang Narkoba di Batubara, Polisi Sita 111 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 127 Juta
80 Pil Ekstasi Disita dari Tempat Parkiran Hiburan Malam Singapore Land
Kapolsek VII Koto Ilir Turun ke Lokasi Dugaan PETI, Tak Ditemukan Aktivitas Saat Sungai Surut
Sidang Praperadilan Luis, Saksi Ahli: Tindak Pidana TNI Wajib Diproses Penyidik Polri
Pondok Sarang Narkoba Digerebek, Polisi Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja
Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polres Humbahas Gelar Operasi Sarang Narkoba
Polisi Tangkap Pencuri Pintu Masjid di Sibolga
Berita ini 19 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:20 WIB

Polsek Kualuh Leidong Gempur Sarang Narkoba di Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Batubara, Polisi Sita 111 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 127 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:11 WIB

80 Pil Ekstasi Disita dari Tempat Parkiran Hiburan Malam Singapore Land

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Kapolsek VII Koto Ilir Turun ke Lokasi Dugaan PETI, Tak Ditemukan Aktivitas Saat Sungai Surut

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Sidang Praperadilan Luis, Saksi Ahli: Tindak Pidana TNI Wajib Diproses Penyidik Polri

Berita Terbaru

Parlemen

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN TINGKATKAN KESEJAHTERAAN

Minggu, 25 Okt 2026 - 07:34 WIB