ORMAS BENTROK REBUTAN LAHAN LAPAK PARKIR DAN DAGANGAN di CIKARANG KOTA

- Redaktur

Sabtu, 18 September 2021 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI | Sangkakala.tv –
Bentrokan terjadi antara Ormas PP VS Karang Taruna Desa Cikarang Kota yang tergabung Ormas GMBI Kabupaten Bekasi

Kejadian di Perempatan BCA Ruko Cikarang Plaza, Jl. Yos Sudarso Blok B No. 5-6 DS. Cikarang Kota Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, pada Jumat malam Sabtu 17/9/2021.

Nara sumber MD (27) saat di jumpai awak media mengatakan, awalnya saya pulang kerja saya pikir seperti biasa para pedagang mengatur dan menyiapkan dagangan, yang saya lihat pedagang sedang berkumpul selang beberapa saat saya mendengar teriakan mengatakan “Serang lalu ada juga yang bilang Maju ” dengan kagetnya saya langsung mengambil jalan lain berputar, “ucap MD.

Hal yang berbeda di katakan oleh RD (30) seorang supir angkot saat di mintai keterangan nya menjelaskan, insiden ini awalnya terjadi nya dari perselisihan lahan lapak dagangan yang di Jalan Tumaritis Desa Cikarang Kota Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, “ujar RD.

Lanjut RD menceritakan bahwa,
Terjadi perselisihan antara Ormas PP PAC Cikarang Kota dengan GMBI bergabung yang dengan Karang Taruna Desa Cikarang Kota, intinya mengenai pembagian lahan parkir dan lapak dagang sebagian dari jalan Tumaritis Desa Cikarang Kota, bahwa dari pihak PP PAC Cikarang Kota hanya meminta sebagian lahan tersebut akan tetapi dari Ormas GMBI dan Karang Taruna Cikarang Kota tidak mau berbagi lahan tersebut dan sehingga terlibat percekcokan dan perkelahian yang mengakibatkan kerugian 1 orang luka dari pihak PP PAC Cikarang Utara dan 3 orang di amankan kepolisian Polsek Cikarang Utara. Kemudian selanjutnya masing-masing ormas membawa massa yang berkumpul disepanjang Jalan Yos Sudarso dan di jalan RE. Martadinata SGC.

Diperkirakan Massa Ormas PP Bekasi sebanyak ± 500 Orang dan Massa Ormas GMBI yang bergabung dengan Karang Taruna sebanyak ± 250 Orang.

Pihak PP MPC Kab. Bekasi berkoordinasi kepada pihak Polsek Cikarang Utara terkait anggota yang diamankan sudah kembali di bebaskan karena dari seluruh anggota PP MPC Kab. Bekasi menuntut untuk dilepaskan dan meminta pertanggung jawaban dari pihak Ormas GMBI dan Karang Taruna Cikarang Kota adanya korban dari PP PAC Cikarang Utara, ” Terang RD kepada awak media.

Moral selaku Wadan Koti PP MPC Kab. Bekasi telah menghimbau kepada anggota nya untuk kembali pulang kerumah masing-masing.

Kedua belah pihak seluruhnya sudah kembali kerumah masing², situasi dan kondisi di lokasi kejadian sampai dengan saat ini aman dan kondusif, ” jelasnya.
(Wiro)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Kualuh Leidong Gempur Sarang Narkoba di Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir
Gerebek Sarang Narkoba di Batubara, Polisi Sita 111 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 127 Juta
80 Pil Ekstasi Disita dari Tempat Parkiran Hiburan Malam Singapore Land
Kapolsek VII Koto Ilir Turun ke Lokasi Dugaan PETI, Tak Ditemukan Aktivitas Saat Sungai Surut
Sidang Praperadilan Luis, Saksi Ahli: Tindak Pidana TNI Wajib Diproses Penyidik Polri
Pondok Sarang Narkoba Digerebek, Polisi Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja
Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polres Humbahas Gelar Operasi Sarang Narkoba
Polisi Tangkap Pencuri Pintu Masjid di Sibolga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:20 WIB

Polsek Kualuh Leidong Gempur Sarang Narkoba di Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Batubara, Polisi Sita 111 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 127 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:11 WIB

80 Pil Ekstasi Disita dari Tempat Parkiran Hiburan Malam Singapore Land

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Kapolsek VII Koto Ilir Turun ke Lokasi Dugaan PETI, Tak Ditemukan Aktivitas Saat Sungai Surut

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Sidang Praperadilan Luis, Saksi Ahli: Tindak Pidana TNI Wajib Diproses Penyidik Polri

Berita Terbaru

Parlemen

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN TINGKATKAN KESEJAHTERAAN

Minggu, 25 Okt 2026 - 07:34 WIB