Kerukunan dan Toleransi Antarumat Beragama Fondasi Utama Untuk Menjaga Persatuan Serta Keutuhan NKRI

- Redaktur

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adikarya Parlemen :
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat H. Irpan Haeroni. SM

Kabupaten Bekasi, Jabar || Sangkakala 7
Indonesia merupakan negara yang kaya akan keragaman agama diantaranya Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

Setiap warga negara Indonesia diberikan kebebasan untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing tanpa paksaan

H. Irpan Haeroni. SM, Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra mengatakan, keberagaman agama perlu dijaga serta dilestarikan dengan menerapkan nilai Pancasila. Dasar hukum kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam Pasal 28E ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa setiap orang berhak memeluk agama dan beribadat. Dalam Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 bahwa negara menjamin setiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.

Sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menyatakan, bahwa setiap orang berhak untuk bebas memeluk agamanya dan beribadat menurut keyakinannya, kata Irpan dirumah kediamannya pada Rabu, 14/10/2026.

Dia menambahkan, Toleransi dalam beragama dapat diwujudkan dengan berbagai bentuk diantaranya ; menghormati agama yang diyakini oleh orang lain, tidak memaksakan keyakinan agama, dan tidak memandang rendah agama lain.

Irpan Haeroni Anggota DPRD dari Dapil IX Provinsi Jawa Barat menegaskan, pengawasan dan pembinaan kerukunan antarumat beragama di Indonesia dilakukan melalui kerja sama antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat untuk menjaga stabilitas sosial serta mencegah potensi konflik.

“Penerapan toleransi akan meminimalisir terjadinya konflik antar umat beragama serta mewujudkan persatuan dan kesatuan tanpa memandang perbedaan latar belakang agama,” tegasnya.

Irpan mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama sebagai fondasi penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kerukunan dan toleransi antarumat beragama adalah fondasi utama untuk menjaga persatuan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tutupnya.

Facebook Comments Box

Penulis : R-001

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Pengawas Ketenagakerjaan Wajib Memiliki Integritas, Profesional, dan Keberanian Menegakkan Hukum
Diskriminasi Gender Masih Sering Terjadi dalam Keluarga dan Masyarakat serta Ditempat Kerja
“Bangsa Boleh Maju dan Modern, Tetapi Tidak Boleh Meninggalkan Tradisi dan Budaya”
Pendidikan Memegang Peranan Penting dalam Membentuk SDM yang Berkualitas dan Berdaya Saing Global
Guru dan Orang Tua Memegang Peran Penting dalam Mendukung Penguatan Pendidikan Karakter
Komisi V DPRD Jabar, Irpan Haeroni: “Salah Satu Cara Mencegah Stunting adalah Memantau Tumbuh Kembang Anak Secara Berkala”
Anggota DPR RI Sabam Sinaga: “Rajinlah Belajar, Tingkatkan Prestasi dan Tetap Memiliki Semangat Meraih Cita-cita”
Kesehatan Fondasi Utama untuk Mendukung Produktivitas dan Keberhasilan Pembangunan
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:09 WIB

Kerukunan dan Toleransi Antarumat Beragama Fondasi Utama Untuk Menjaga Persatuan Serta Keutuhan NKRI

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Pengawas Ketenagakerjaan Wajib Memiliki Integritas, Profesional, dan Keberanian Menegakkan Hukum

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Diskriminasi Gender Masih Sering Terjadi dalam Keluarga dan Masyarakat serta Ditempat Kerja

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:00 WIB

“Bangsa Boleh Maju dan Modern, Tetapi Tidak Boleh Meninggalkan Tradisi dan Budaya”

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Pendidikan Memegang Peranan Penting dalam Membentuk SDM yang Berkualitas dan Berdaya Saing Global

Berita Terbaru