Foto : Sekdakab Tapteng serahkan SK kepada salah satu Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas, Kamis (15/10/2026).
Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Pemkab Tapteng menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan.
Penyerahan SK yang dilaksanakan di gedung Serbaguna Pandan, Kamis (15/10/2026), dipimpin langsung oleh Sekdakab Tapteng, Binsar TH Sitanggang, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Tapteng, Lisnawati Panjaitan.
Dalam laporan, Kepala Dinas Kesehatan Tapteng, Lisnawati Panjaitan memaparkan, pengadaan pegawai BLUD Puskesmas Tahun Anggaran 2026 merupakan bentuk komitmen dari Bupati dan Wakil Bupati Tapteng.
Kebijakan ini hadir sebagai solusi legal bagi para Tenaga Kerja Sukarela (TKS) kesehatan, yang sebelumnya sempat dirumahkan akibat penyesuaian regulasi kepegawaian nasional.
Guna menyusun payung hukum perekrutan berbasis pola pengelolaan keuangan BLUD, Dinas Kesehatan Tapteng telah menempuh tahapan koordinasi teknis serta harmonisasi regulasi bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Hasilnya, dari total 290 eks-TKS yang terdata di wilayah kerja dinas dan puskesmas, sebanyak 247 orang dinyatakan lulus seleksi dan resmi menerima SK ketetapan status kerja.
Adapun rincian kelulusan 247 formasi tenaga BLUD Puskesmas Tahun 2026 meliputi : 120 orang Tenaga Bidan, 44 orang Tenaga Perawat, 3 orang Dokter Umum, 80 orang Tenaga Penunjang Medis dan Non-Kesehatan (Analis Kesehatan, Sanitarian/Kesehatan Lingkungan, dan Jabatan Teknis Penunjang Lainnya).
Lisnawati menegaskan bahwa bagi tenaga sukarela yang belum terakomodasi pada rekrutmen gelombang ini, Pemkab Tapteng akan terus menjadikannya agenda evaluasi berkala yang diselaraskan dengan beban kerja riil puskesmas, kapasitas anggaran BLUD Puskesmas, serta aturan perundang-undangan.
Sementara itu, Sekdakab Tapteng, Binsar TH Sitanggang dalam arahannya menegaskan, penerbitan SK BLUD tersebut memberikan legalitas yang sah sekaligus kepastian perlindungan hak-hak pegawai yang bersumber dari anggaran daerah.
Ia mengapresiasi kesabaran dan dedikasi para tenaga kesehatan, yang selama ini telah tulus mengabdi melayani masyarakat hingga ke pelosok Tapteng.
Dalam kesempatan tersebut, Binsar turut menyampaikan empat instruksi strategis bagi seluruh jajaran kesehatan di Kabupaten Tapanuli Tengah yakni, distribusi tugas kerja, standardisasi fasilitas fisik, optimalisasi sarana medis, dan pelayanan.
Penulis : Dzulfadli Tambunan
Editor : Priyatna










