Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026, Jumat (16/10/2026).
Rapat dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB hingga selesai di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Humbang Hasundutan.
Agenda tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 96 Tahun 2026 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026 serta Keputusan Bupati Nomor 137 Tahun 2026 tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Kabupaten pada Pilkades Serentak Tahun 2026.
Berdasarkan surat undangan Bupati Humbang Hasundutan tertanggal 15 Oktober 2026, pemungutan suara Pilkades Serentak di Kabupaten Humbang Hasundutan dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Undangan rapat koordinasi tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Ketua Pengadilan Negeri Tarutung, Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, Komandan Kodim 0210/TU, dan Kepala Kepolisian Resor Humbang Hasundutan.
Kelima unsur tersebut diundang dalam kapasitasnya sebagai bagian dari Panitia Pemilihan Kabupaten pada Pilkades Serentak Tahun 2026.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari tahapan persiapan menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan.
Penulis : Charles Sihombing
Editor : Priyatna










