Kualitas Udara Memburuk, Pemkab Tapteng Tetapkan Belajar Daring

- Redaktur

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Surat Edaran Bupati Tapteng, Kamis (15/10/2026). (Sangkakala 7/ Diskominfo Tapteng)

Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Dinas Pendidikan (Disdik) Tapanuli Tengah (Tapteng) resmi menetapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring secara menyeluruh bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta. Hal ini mulai diberlakukan pada 17 – 21 Oktober 2026.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Tapteng Johannes Simanjuntak manyampaikan kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi sekaligus perlindungan terhadap peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari berbagai potensi bahaya, antara lain kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), cuaca ekstrem, potensi banjir, serta tanah longsor.

“Kebijakan ini juga menindaklanjuti arahan Surat Edaran Bupati Tapanuli Tengah nomor 4988 tahun 2026 ter tanggal 15 Oktober 2026,” terangnya di Pandan, Jumat (16/10/2026).

Kehadiran Guru dan Staf dilaksanakan secara bekerja dari rumah dengan tetap menjaga produktivitas kerja.

Memastikan materi tersampaikan secara proporsional, tidak memberatkan siswa maupun orang tua, serta tetap mendampingi dan memantau perkembangan belajar.

Selama masa PJJ, peserta didik belajar di rumah masing-masing. Orang tua atau wali diminta mengawasi anak dan membatasi aktivitas di luar rumah.

“Peserta didik belajar dari rumah masing-masing melalui platform digital atau media komunikasi yang disesuaikan oleh sekolah. Bagi peserta didik yang terkendala internet, perangkat, listrik, atau komunikasi, sekolah menyediakan penugasan terstruktur, modul, lembar kerja, atau alternatif lain yang dapat dijangkau,” tegasnya.

Selain itu, sambung Kadisdik, Kepala sekolah wajib memantau kondisi bangunan, lingkungan, akses jalan, dan potensi banjir dan longsor.

“Dilarang memaksakan siswa sekolah melewati lokasi berbahaya, keselamatan jiwa menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

Selanjutnya, keputusan mengenai kemungkinan perpanjangan PJJ atau pembukaan kembali pembelajaran tatap muka akan disampaikan melalui pemberitahuan resmi Dinas Pendidikan Kabupaten Tapteng.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Dishub Tapteng Edukasi Warga dan Bagikan Masker
Respons Cepat Pemkab Toba, Jembatan Rusak di Naga Timbul Segera Diperbaiki
Jelang Pilkades Serentak 22 Oktober, Pemkab Humbahas Gelar Rapat Koordinasi
Pemkab Tapteng Serahkan 247 SK Pegawai BLUD Puskesmas
Camat Sijamapolang Undang Sejumlah Pihak Bahas Penebangan dan Mobilisasi Angkutan Kayu
Dampak Karhutla, Dinkes Tapteng Bagikan Masker dan Siagakan Seluruh Puskesmas
Dinas Kesehatan Tapteng Gelar Inspeksi Kesehatan Produksi Tempe di Lapas Kelas IIA Sibolga
Kabid PSDK Beserta Jajaran Hadiri Rapat Pembahasan Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Tahun 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Dishub Tapteng Edukasi Warga dan Bagikan Masker

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Kualitas Udara Memburuk, Pemkab Tapteng Tetapkan Belajar Daring

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Respons Cepat Pemkab Toba, Jembatan Rusak di Naga Timbul Segera Diperbaiki

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Jelang Pilkades Serentak 22 Oktober, Pemkab Humbahas Gelar Rapat Koordinasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Camat Sijamapolang Undang Sejumlah Pihak Bahas Penebangan dan Mobilisasi Angkutan Kayu

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kualitas Udara Memburuk, Pemkab Tapteng Tetapkan Belajar Daring

Jumat, 16 Okt 2026 - 21:08 WIB