Kabupaten Bekasi, Jabar || Sangkakala 7
Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat H. Irpan Haeroni. SM menekankan, pentingnya penguatan sumber daya manusia tenaga ahli cagar budaya sebagai langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan warisan sejarah dan budaya di Provinsi Jawa Barat.
Keberadaan tenaga ahli menjadi kebutuhan mendesak di tengah besarnya potensi dan tantangan pelestarian cagar budaya yang dimiliki Jawa Barat, khususnya Kabupaten Bekasi sebagai salah satu kota bersejarah di Indonesia.
Ia menegaskan, pelestarian cagar budaya tidak cukup hanya mengandalkan revitalisasi fisik bangunan semata, tetapi juga membutuhkan dukungan SDM yang memiliki kompetensi dan pemahaman mendalam terkait sejarah, konservasi, hingga pengelolaan kawasan budaya, kata dia, Rabu 21 Oktober 2026.
Lanjut Irpan Haeroni, keberadaan tenaga ahli sangat penting untuk memastikan proses perlindungan, pembinaan, dan pemanfaatan cagar budaya dilakukan secara tepat dan berkelanjutan.
Dengan adanya SDM yang profesional, berbagai kawasan dan bangunan bersejarah di Kabupaten Bekasi diharapkan dapat terjaga sekaligus dikembangkan menjadi daya tarik wisata budaya yang memiliki nilai edukasi dan ekonomi, harapnya.
Dia mengatakan, pelestarian bangunan cagar budaya diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010, Tentang Cagar Budaya Cagar Budaya Yang Menjamin Pelestarian, Kelangsungan dan Keselamatan Bangunan-Bangunan Bersejarah. Sehingga perlunya kita melindungi dan lestarikan agar keutuhan bangunan cagar budaya ini tetap terjaga.
Pemerintah pusat mempunyai kewajiban dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan salah satunya pelestarian bangunan cagar budaya namun berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, menyatakan bahwa pemerintah Pusat tidak dapat menangani secara langsung urusan-urusan yang ada di daerah. Namun bukan berarti pemerintah pusat melepaskan tanggung jawabnya.
Pengawasan dan pelestarian cagar budaya di Kabupaten Bekasi diatur melalui PERDA Kab. Bekasi No. 5 Tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya. Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Disbudpora dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) aktif melakukan identifikasi, penetapan status, serta pemasangan plang perlindungan pada puluhan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).
Irpan Haeroni Anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra Dapil IX Provinsi Jawa Barat mengatakan, pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pelestarian budaya di Kabupaten Bekasi. Ia menyebut keterlibatan DPRD, akademisi, media, hingga dunia industri menjadi faktor penting dalam memperkuat ekosistem pelestarian cagar budaya.
Ia menilai pendidikan budaya menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran generasi muda terhadap pentingnya menjaga identitas dan warisan sejarah daerah.
Irpan berharap, dengan penguatan tenaga ahli cagar budaya dapat menjadi fondasi penting dalam pengembangan pariwisata berbasis budaya di Kabupaten Bekasi, tutupnya.
Penulis : R-001
Editor : Priyatna










