Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Arsitek Indonesia kelahiran Doloksanggul, 16 Desember 1912, Friedrich Silaban, diusulkan untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional.
Kiprah dan karya arsitekturnya menjadi bagian penting dari sejarah pembangunan Indonesia yang kini dikaji dalam proses pengusulan gelar tersebut.
Pembahasan pengusulan tokoh kelahiran Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, itu dilakukan oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kabupaten Humbahas dalam rapat di Ruang Inspirasi Kantor Bupati Humbahas, Jumat (23/10/2026).
TP2GD merupakan tim di tingkat daerah yang bertugas meneliti dan mengkaji rekam jejak calon penerima gelar, memeriksa dokumen pendukung, serta memberikan pertimbangan kepada pemerintah daerah terkait usulan gelar kehormatan, termasuk Pahlawan Nasional.
Dalam proses pengkajian, rekam jejak perjuangan dan pengabdian tokoh, bukti sejarah, serta pemenuhan persyaratan menjadi bagian penting untuk memastikan usulan memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hasil kajian dan rekomendasi TP2GD menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menentukan kelanjutan proses pengusulan.
Pengusulan gelar Pahlawan Nasional selanjutnya dilakukan melalui mekanisme berjenjang sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.
Pada tingkat pusat, usulan menjalani penelitian dan verifikasi oleh tim terkait, kemudian dibahas dalam mekanisme Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan sebelum keputusan akhir ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Pengusulan Friedrich Silaban membuka ruang kajian terhadap kontribusi dan rekam jejaknya dalam perkembangan arsitektur Indonesia serta perannya dalam pembangunan bangsa. Penilaian tersebut perlu ditopang dokumen sejarah dan kajian akademis agar usulan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Penulis : Charles Sihombing
Editor : Priyatna










