Kapolsek Bansel Ipda Hendrawan, SH bersama Kapus Kami Seivi Lembasada, Bagikan Masker Gratis di Pasar Watatu

- Redaktur

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Donggala, Sulteng || Sangkakala 7
Kepala Puskesmas Kami Seivi Lembasada Erny, SKM, berkolaborasi dan sinergi dengan Kapolsek Banawa Selatan Ipda Hendrawan, SH, melakukan pembagian masker gratis kepada masyarakat dan pengunjung Pasar tradisional Watatu, Desa Watatu, Banawa Selatan, Sabtu, 24 Oktober 2026.

Kepala Puskesmas Kami Seivi Lembasada Erny, SKM, mengatakan, Kami mengharapkan atas pembagian masker gratis ini agar masyarakat bisa terbantu untuk mengantisipasi dan pencegahan udara/asap yang menyelimuti langit, serta bisa terbantu menyaring udara asap agar selalu tetap terjaga kesehatan, kata Erny, SKM.

Hal yang sama, Kapolsek Banawa Selatan Ipda Hendrawan, SH, menyampaikan, kami sebagai Kapolsek bersama personel menyambut baik Kepala Puskesmas Kami Seivi Lembasada Erny, SKM, bersama tim Medis, dan kami apresiasi tentunya, apa lagi ini untuk mengantisipasi terjadinya cuaca udara yang begitu kurang baik akibat asap akibat kebakaran hutan di mana-mana, terutama di daerah Kalimantan, dan sebagainya.

Saya berharap semoga kedepan akan kembali normal lagi, sembari membagikan masker gratis kepada pengunjung pasar Watatu, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala.
Warga masyarakat antusias menyambut pembagian gratis / untuk kesehatan.

Kapolres Donggala, AKBP Aditya Rochaulia Suharto SH, S.I.K. M.I.K, menyampaikan melalui Kapolsek Banawa Selatan Ipda Hendrawan, SH, menghimbau, Stop Kebakaran/Karhutla (Kebakaran Hutan dan lahan) :
1- Jangan membuka lahan dengan cara membakar lahan,
2- Jangan membuang puntung rokok sembarang.
3- Jangan meninggalkan api unggun tanpa di padamkan,
4- Segera laporkan apabila melihat titik api kepada Bhabinkamtibmas atau Polres Donggala.

“Ingat, membakar hutan dan lahan dapat dipidana sesuai UU nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Olehnya itu lindungi hutan jaga lingkungan, selamatkan masa depan.”

Pengaduan Masyarakat ;
Hubungi Layanan Polisi 24 Jam – 110.

Facebook Comments Box

Penulis : Fitri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

*Sidak Rutan Dittahti, Wakapolda Sulteng Dialog dan Beri Motivasi Warga Binaan*
Kapolsek Sirenja Iptu Ahmat Coridji, Melaksanakan ” Suling ” di Masjid Al – Mubarok
*Dukung Program Prioritas Kapolri, Polda Sulteng Gelar Subuh Keliling Bersama Masyarakat*
Pantau Lalu Lintas Pagi di Baolan, Brimob Hadir di Tengah Aktivitas Warga
Dukung Pengendalian Inflasi, Kapolres Humbahas Hadiri Gerakan Tanam Cabai Merah Serentak
Pemkab Bekasi Pastikan Layanan Kesehatan bagi Pasien Lintas Daerah
Polda Sulteng dan Polresta Palu kembali Gerebek Sarang Narkoba di Kayumalue
Jaga Kondusifitas dan Antisipasi Penimbunan BBM, Sat Samapta Polres Touna Gelar Patroli Kota
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:27 WIB

Kapolsek Bansel Ipda Hendrawan, SH bersama Kapus Kami Seivi Lembasada, Bagikan Masker Gratis di Pasar Watatu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:19 WIB

*Sidak Rutan Dittahti, Wakapolda Sulteng Dialog dan Beri Motivasi Warga Binaan*

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Kapolsek Sirenja Iptu Ahmat Coridji, Melaksanakan ” Suling ” di Masjid Al – Mubarok

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:56 WIB

*Dukung Program Prioritas Kapolri, Polda Sulteng Gelar Subuh Keliling Bersama Masyarakat*

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:26 WIB

Pantau Lalu Lintas Pagi di Baolan, Brimob Hadir di Tengah Aktivitas Warga

Berita Terbaru