Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya

- Redaktur

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan melaksanakan penyumpahan dan pelantikan enam pejabat eselon V.A, Senin (26/10/2026).

Pelantikan tersebut mencakup sejumlah posisi pada bidang Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara, Tindak Pidana Umum, serta Subbagian Pembinaan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan organisasi dan upaya meningkatkan pelaksanaan tugas serta fungsi Kejaksaan, terutama dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Enam pejabat yang dilantik untuk mengisi jabatan struktural tersebut adalah :

1.Reza Rizaldy Kartiwa, S.H., sebagai Kepala Subseksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi pada Seksi Tindak Pidana Khusus.

2.Muhammad Fadheli, S.H., sebagai Kepala Subseksi Pertimbangan Hukum pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.

3.Gabriela Chatrin Simanjuntak, S.H., sebagai Kepala Subseksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.

4.Silvia Pratiwi Yunisari, S.H., sebagai Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Seksi Tindak Pidana Umum.

5.Mariana Sartika Dewi Silalahi, A.Md.Kom., sebagai Kepala Urusan Tata Usaha, Kepegawaian, Keuangan, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Subbagian Pembinaan.

6.Rizka Dwi Savira, A.Md.Kom., sebagai Kepala Urusan Perlengkapan, Data Statistik Kriminal, Teknologi Informasi, dan Perpustakaan pada Subbagian Pembinaan.

Kejari Humbang Hasundutan berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, berintegritas, serta berpedoman pada nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa.

Penempatan pejabat pada sejumlah bidang tersebut juga diharapkan memperkuat koordinasi internal, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, dan mendukung akuntabilitas kerja di lingkungan Kejari Humbang Hasundutan.

Dalam keterangan resminya, Kejari Humbang Hasundutan menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola organisasi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Langkah tersebut ditujukan untuk mendukung terwujudnya institusi Kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan terpercaya dalam penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat.
Pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan organisasi.

Pelaksanaan tugas para pejabat tersebut selanjutnya akan menjadi bagian penting dalam mendukung kinerja setiap bidang sesuai kewenangan masing-masing.

Facebook Comments Box

Penulis : Charles Sihombing

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polsek Kualuh Leidong Gempur Sarang Narkoba di Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir
Gerebek Sarang Narkoba di Batubara, Polisi Sita 111 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 127 Juta
80 Pil Ekstasi Disita dari Tempat Parkiran Hiburan Malam Singapore Land
Kapolsek VII Koto Ilir Turun ke Lokasi Dugaan PETI, Tak Ditemukan Aktivitas Saat Sungai Surut
Sidang Praperadilan Luis, Saksi Ahli: Tindak Pidana TNI Wajib Diproses Penyidik Polri
Pondok Sarang Narkoba Digerebek, Polisi Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja
Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polres Humbahas Gelar Operasi Sarang Narkoba
Polisi Tangkap Pencuri Pintu Masjid di Sibolga
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:20 WIB

Polsek Kualuh Leidong Gempur Sarang Narkoba di Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Batubara, Polisi Sita 111 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 127 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:11 WIB

80 Pil Ekstasi Disita dari Tempat Parkiran Hiburan Malam Singapore Land

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Kapolsek VII Koto Ilir Turun ke Lokasi Dugaan PETI, Tak Ditemukan Aktivitas Saat Sungai Surut

Berita Terbaru

TNI

Danrem 023/KS Tinjau Pembangunan Jembatan Silakubuk

Senin, 26 Okt 2026 - 17:55 WIB