KAB.BEKASI | Sangkakala TV –
Pelaksanaan yustisi ppkm mikro yang di gelar di Jalan raya Perum Sinar kompas utama Dusun Timur Desa Mekarsari melibatkan anggota Koramil 01 Tambun dan anggota polsek Tambun, hari Senin (19/04/2021)
Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021, pembatasan berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka pengendalian covid-19, Operasional fasilitas publik pun dilakukan pembatasan.

Dalam pelaksanaannya, PPKM melibatkan banyak pihak agar program tersebut berjalan efektif, termasuk dari Babinsa Koramil 01/tambun dan Polsek Tambun.
Hal ini di lakukan untuk memastikan masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan dan meminimalisasi peningkatan kasus penularan. tegas Peltu Yayan Heryana
Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Tambun.
Babinsa Desa Mekarsari bersama polsek tambun terus bekerjasama menghimbau kepada masyarakat agar tetap melakukan protokol kesehatan yang ketat selama pandemi ini belum berakhir, ungkap Peltu Yayan Heryana. (Wiro)







