Keberangkatan Wakil Bupati Humbahas Sebelum Masa Cuti Berlaku Jadi Sorotan, Penjelasan Resmi Dinantikan

- Redaktur

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Waktu keberangkatan Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Junita Rebeka Marbun, ke Selandia Baru menjadi sorotan setelah muncul informasi bahwa keberangkatannya dilakukan pada 28 Juni 2026, sementara surat persetujuan cuti dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berlaku mulai 30 Juni hingga 6 Juli 2026.

Berdasarkan dokumen persetujuan cuti yang beredar dan telah menjadi sorotan publik, masa cuti Wakil Bupati ditetapkan selama tujuh hari, yakni mulai 30 Juni sampai dengan 6 Juli 2026, untuk melakukan perjalanan ke Christchurch, Selandia Baru.

Di sisi lain, informasi mengenai keberangkatan pada 28 Juni 2026 memunculkan kebutuhan akan penjelasan resmi mengenai kesesuaian waktu keberangkatan dengan administrasi cuti dan izin perjalanan yang berlaku bagi wakil kepala daerah.

Dalam rentang waktu tersebut, Wakil Bupati juga diketahui tidak menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan yang digelar pada 29 Juni 2026 maupun 6 Juli 2026. Ketidakhadiran tersebut menjadi bagian dari rangkaian fakta yang turut menjadi perhatian publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat penjelasan resmi dari Wakil Bupati mengenai alasan keberangkatan yang disebut berlangsung sebelum tanggal mulai berlakunya masa cuti sebagaimana tercantum dalam surat persetujuan Kemendagri.

Untuk memperoleh kepastian informasi, media ini masih berupaya meminta konfirmasi kepada Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta Kementerian Dalam Negeri mengenai ketentuan administrasi cuti dan perjalanan luar negeri bagi wakil kepala daerah.

Facebook Comments Box

Penulis : KB-061

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Sehari Setelah Puting Beliung, Pemkab Humbahas Salurkan Bantuan Ke Warga Sirisirisi
Pemkab Tapteng Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan Bersama Kejari Sibolga
Perkuat Sinergi Pendidikan, Pemkab Toba Ikuti Program Jaksa Sahabat Pendidik
Sinergi Jaga Keutuhan NKRI, Wabup Tapteng Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI
Dinas Perikanan Kapuas Hulu Ikuti Rapat Pemutakhiran Pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan Tahun 2026
Penanganan Banjir Mela, Pemkab Tapteng Fokus Normalisasi Aliran Sungai
Sekdakab Tapteng Hadiri Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI
Pemkab Tapteng Pulihkan Fungsi Saluran Irigasi dan Normalisasi Sungai
Berita ini 57 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:32 WIB

Sehari Setelah Puting Beliung, Pemkab Humbahas Salurkan Bantuan Ke Warga Sirisirisi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:25 WIB

Pemkab Tapteng Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan Bersama Kejari Sibolga

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Perkuat Sinergi Pendidikan, Pemkab Toba Ikuti Program Jaksa Sahabat Pendidik

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Dinas Perikanan Kapuas Hulu Ikuti Rapat Pemutakhiran Pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan Tahun 2026

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Penanganan Banjir Mela, Pemkab Tapteng Fokus Normalisasi Aliran Sungai

Berita Terbaru

Peristiwa

Seram !!! Kabel Listrik Semrawut di Kantor DPRD Kabupaten Toba

Selasa, 6 Okt 2026 - 21:22 WIB