KAB BEKASI | Sangkakala TV –
Tahun ini pemerintah mengizinkan umat Islam untuk menggelar shalat Tarawih secara berjamaah di masjid. Akan tetapi dengan syarat protokol kesehatan (prokes) harus diterapkan dengan disiplin, jumlah jama’ah tak boleh lebih dari 50% dari total kapasitas masjid.
Terkait hal itu Para Babinsa Koramil 13/Kedungwaringin Kodim 0509/Bekasi memonitor pelaksanaan shalat tarawih di masjid maupun di musholla yang ada di wilayah di Masjid Sabibul Huda Kp Rawakuda Rt 008/04 Ds.Karangharum Kec.Kedungwarigin Kab.Bekasi,
Danramil Kapten Chb Agus Trijoko mengharapkan Kegiatan Shalat Tarawih terakhir, akan berlanjut menyambut malam takbiran.
Tarawih tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid- 19. Penggunaan masker oleh Jama’ah, Pengaturan jarak dan saf sesuaikan dengan aturan protokol kesehatan, terang Danramil.
Lebih lanjut, pengawasan akan dilakukan persuasif, Ia berharap semua pihak bisa berkomitmen melaksanakan pembatasan jumlah jamaah sholat tarawih tersebut guna mencegah klaster baru kasus Covid-19.
Babinsa Sertu Abd Kholiq mengatakan ; kegiatan pengamanan shalat tarawih yang dilakukan merupakan kegiatan pelayanan yang dilakukan kepada umat muslim yang sedang melaksanakan shalat isya dilanjut shalat tarawih dibulan suci Ramadhan bersama tokoh masyarakat.
Pengamanan Shalat isya dan Tarawih Ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman, lancar dan kondusif pada saat umat muslim melaksanakan shalat tarawih.
Diharapkan dengan adanya kehadiran anggota TNI dari Koramil 13/Kedungwaringin kegiatan shalat tarawih di bulan suci ramadan ini dapat memberikan rasa nyaman, sehingga pelaksanaan sholat dapat berlangsung dengan khidmat, imbuhnya. (Wiro)








