Humbahas || Sangkakala7.tv –
Personil Polsek Lintongnihuta sosialisai ke tengah warga tentang penyakit mulut dan kuku.(PMK) hewan ternak, Kamis 07 Juli 2022.
Kegiatan Personil Polsek Lintongnihuta sosialisasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak kepada peternak yang ada di Desa Pearung Silali Kecamatan Paranginan.
Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Lintongnihuta AKP D.H Habeahan, S.H mengatakan, bahwa personil Polsek Lintongnihuta mensosialisasikan PMK kepada masyarakat, untuk mengetahui ciri-ciri penyakit PMK yang terjadi pada hewan.
Gejala yang terjadi bila PMK adalah demam tinggi, keluar lendir berlebihan dan berbusa, luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah, tidak mau makan, pincang, luka pada kaki di akhiri lepasnya kuku, sulit berdiri, gemetaran, nafas cepat dan produksi susu menurun, ujarnya.

Untuk itu kita menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan jenis penyakit tersebut pada ternaknya agar segera berkordinasi dengan Perangkat Desa masing-masing, maupun ke Personil Polsek Lintongnihuta untuk diteruskan Ke Dinas Peternakan Kabupaten Humbahas.
Kapolsek Lintongnihuta AKP D.H Habeahan, S.H menjelaskan, bahwa giat sosialisasi tersebut dilakukan Polsek Lintongnihuta sebagai upaya membantu Pemerintah dalam melakukan pengawasan dan penutupan lalulintas keluar masuk hewan ternak khususnya sapi, kerbau, kambing dan domba.
“Sejauh ini, selama kegiatan sosialisasi di peternakan milik warga berlangsung, kondisi hewan ternak di peternakan tersebut dalam keadaan sehat dan tidak terdapat penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak,” ungkapnya.
(KB.061)








