Penyelenggara Pelayanan Publik, Kabupaten Humbang Hasundutan Peringkat 2 Se-Sumut

- Redaktur

Jumat, 27 Januari 2023 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas-Sumut || Sangkakala7.tv
Kabupaten Humbang Hasundutan menempati urutan 2(dua)dalam penyelenggaraan pelayanan publik se Sumatera Utara.

Pimpinan Ombudsman RI menyerahkan nilai hasil evaluasi di sampaikan Penyelenggaraan Pelayanan Publik untuk Pemerintah Daerah se-Sumut tahun 2022, Kamis 26 Januari 2023.

Penyerahan nilai hasil evaluasi bertempat di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut Jalan Sei Besitang No 3 Medan.
Penyerahan sertifikat dan nilai dihadiri Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Bupati dan Walikota se-Sumatera Utara.

Hasil evaluasi Ombudsman RI, Kabupaten Humbang Hasundutan memperoleh nilai predikat zona hijau atau peraih predikat kepatuhan tinggi dengan nilai 89,80 (kategori A) di Sumut.

Penghargaan itu diserahkan Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut Abyadi Siregar kepada Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE diwakili Sekda Drs Tonny Sihombing MIP.

Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan Sesuai dengan hasil penilaian Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Kabupaten Humbang Hasundutan berada pada posisi peringkat 2 kabupaten/kota se-Sumatera Utara dan posisi ke-34 kabupaten/kota seluruh Indonesia.

” Dari 34 Pemerintah Daerah se Sumatera Utara, yg mendapat predikat nilai tertinggi adalah Pemerintah Sumatera Utara, Kabupaten Deliserdang dan Kabupaten Humbang Hasundutan,”jelasnya.

Sekda Tonny Sihombing mengatakan penghargaan ini tentunya tidak terlepas dari komitmen Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor SE bersama Organisasi Perangkat Daerah dalam memberikan pelayan yang terbaik bagi seluruh masyarakat di lingkungan Kabupaten Humbang Hasundutan.

” Penghargaan ini bukan akhir dari pengabdian kepada masyarakat, akan tetapi menjadikan motivasi untuk senantiasa berbenah memperbaiki performanya untuk kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik,”ujar Tonny.

“Tahun 2023 ini Ombudsman RI melakukan penyempurnaan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik dari tahun-tahun sebelumnya,”tambahnya.

” Fokus penilaian pada tahun 2023 tidak hanya mengenai ketersediaan standar pelayanan dan penilaian persepsi maladministrasi saja, namun juga mengukur kapasitas penyelenggara layanan, sarana dan prasarana, pengelolaan pengaduan,”jelas nya.

” Hasil dari penilaian tersebut akan menghasilkan Opini Pengawasan Pelayanan Publik,”tutupnya.

(KB-061/disk)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Asdep Infrastruktur Ekonomi dan Industri Pimpin Rakor Preservasi Jalan di Humbahas, Bupati Apresiasi Pemerintah Pusat
Bupati Humbahas Terima Tim Verifikasi Lapangan Kampung Kreatif Sumut Berkah
Bupati Humbahas Terima Audiensi PBSI Dan KONI, Bahas Rencana Turnamen Bulu Tangkis Pelajar
Wabup Toba Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Komitmen Moral Di Kehidupan Sehari-hari
Pemkab Tapteng Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Dandim 0211/TT Menjadi Irup
Hari Kesaktian Pancasila Diperingati di Humbang Hasundutan
Pasar Gembrong Sediakan Timbangan Umum, Pembeli Bisa Cek Ulang Berat Belanjaan
Kepala SMA Swasta HKBP Lintongnihuta Apresiasi Kehadiran PERCASI Humbahas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Asdep Infrastruktur Ekonomi dan Industri Pimpin Rakor Preservasi Jalan di Humbahas, Bupati Apresiasi Pemerintah Pusat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Bupati Humbahas Terima Tim Verifikasi Lapangan Kampung Kreatif Sumut Berkah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Bupati Humbahas Terima Audiensi PBSI Dan KONI, Bahas Rencana Turnamen Bulu Tangkis Pelajar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Wabup Toba Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Komitmen Moral Di Kehidupan Sehari-hari

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Pemkab Tapteng Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Dandim 0211/TT Menjadi Irup

Berita Terbaru