Koramil 01 Tambun Giat Gencarkan PPKM Mikro.

- Redaktur

Senin, 21 Juni 2021 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB.BEKASI | Sangkakala TV –
Pemerintah Kabupatan Bekasi kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) skala mikro . Perpanjangan kebijakan tersebut berlaku selama dua pekan ke depan hingga 28 Juni 2021 mendatang. Alhasil, semua kegiatan masyarakat maupun pelaku usaha mulai dibatasi.

Babinsa koramil 01 Tambun Pelda Yudi Kurnianto Bersama Satgas Covid 19, laksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Senin 21/06/2021.

Dalam Kegiatan tersebut berlangsung Tiga Pilar dengan tugas mengawasi kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19, “Kata Babinsa.

Pelda Yudi Kurnianto, menghimbau masyarakat agar memakai masker dan cuci tangan pakai sabun anti seftik dengan air mengalir, kemudian pemeriksaan warga dan pejalan kaki agar menggunakan masker sesuai ketentuan protokol kesehatan, “tegasnya.

Menekankan pada masyarakat untuk jaga jarak dalam berinteraksi hindari kerumunan serta menindak tegas bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan PPKM, hal ini bagian dari Indonesia memerangi Covid 19, tuturnya. (Wiro)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tingkatkan Kesadaran Berkendara, Kodam XXIII/Palaka Wira Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas
Puskesmas Kami Seivi Lembasada, Melayani Cek Kesehatan Gratis di Giat STQ Ke X- Tingkat Kecamatan Banawa Selatan
Pemkab Humbahas dan Yonif TP 955 HS Padamkan Kebakaran Lahan Warga di Simangaronsang
Genap Berusia Satu Tahun, Kodam XXIII/Palaka Wira Gelar Syukuran
Bupati Humbahas Bahas Progres TMMD ke-129 Bersama TNI AD, Perkuat Sinergi Bangun Desa
Kodam XXIII/Palaka Wira Gelar Upacara Bendera Mingguan, Perkuat Disiplin Prajurit
Kodam XXIII/Palaka Wira Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Melalui Penyuluhan Kanker dan Tumor
RSUD Doloksanggul : “Sanggup Melaksanakan Pelayanan Sesuai Standar Permenkes Nomor 6 Tahun 2024”
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:58 WIB

Tingkatkan Kesadaran Berkendara, Kodam XXIII/Palaka Wira Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas

Senin, 7 September 2026 - 09:15 WIB

Puskesmas Kami Seivi Lembasada, Melayani Cek Kesehatan Gratis di Giat STQ Ke X- Tingkat Kecamatan Banawa Selatan

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:45 WIB

Pemkab Humbahas dan Yonif TP 955 HS Padamkan Kebakaran Lahan Warga di Simangaronsang

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Genap Berusia Satu Tahun, Kodam XXIII/Palaka Wira Gelar Syukuran

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:31 WIB

Bupati Humbahas Bahas Progres TMMD ke-129 Bersama TNI AD, Perkuat Sinergi Bangun Desa

Berita Terbaru

Pemerintahan

Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:49 WIB