Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
RSUD Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, berkualitas, dan berorientasi kepada masyarakat melalui Maklumat Pelayanan yang ditandatangani Direktur RSUD Doloksanggul, dr. Tiar Lusiana Sihombing.
Maklumat yang saat ini terpampang di lingkungan rumah sakit tersebut menjadi pedoman bagi seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Komitmen tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Standar Teknis Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Kesehatan.
Melalui maklumat tersebut, RSUD Doloksanggul menegaskan kesiapan seluruh tenaga kesehatan dan pegawai untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam maklumat pelayanan itu, seluruh jajaran RSUD Doloksanggul menyatakan siap bekerja dengan sungguh-sungguh untuk melayani masyarakat dengan hati yang tulus dan ikhlas. Selain itu, rumah sakit menyatakan sanggup melaksanakan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah, terus meningkatkan kualitas layanan, serta menjalankan seluruh kewajiban pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai bentuk akuntabilitas dan tanggung jawab kepada publik, RSUD Doloksanggul juga menyatakan bersedia menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Maklumat pelayanan tersebut menjadi wujud komitmen rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa setiap pelayanan dilaksanakan berdasarkan standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Keberadaan maklumat pelayanan juga merupakan implementasi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya komitmen tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, profesional, dan sesuai standar pelayanan minimal sebagaimana diatur dalam Permenkes Nomor 6 Tahun 2024.
Melalui maklumat yang ditandatangani Direktur RSUD Doloksanggul, dr. Tiar Lusiana Sihombing, rumah sakit menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan bukan hanya menjadi kewajiban institusi, tetapi juga komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berintegritas, humanis, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Penulis : Charles Sihombing
Editor : Priyatna







