TOJO UNA-UNA || Sangkakala7.tv
Personil Piket Polsek Ampana Kota Polres Touna Bripka Dani Radiansyah, menyelesaikan permasalahan kesalahpahaman berujung penganiayaan melalui Problem Solving, bertempat di Mako Polsek Ampana Kota, Jum’at, 29 September 2023.
Problem Solving ini, dilakukan oleh personil piket Polsek Ampana Kota Bripka Dani Radiansyah, antara Lk N ( 28) dan Lk MYR ( 33 ) yang keduanyan merupakan warga jalan Yos sudarso, Kelurahan Uentanaga bawah, Kec. Ratolindo Kabupaten Tojo Una-Una.
Kapolres Tojo Una Una AKBP S. Sophian, S.I.K. MH, melalui Kapolsek Ampana Kota AKP Jimyarto Anamsin, SH, mengatakan, Setelah kedua belah pihak dipertemukan di Mapolsek Ampana Kota personil menanyakan mengenai apa yang menjadi penyebab sampai harus terjadinya perselisihan tersebut.
Selanjutnya mencoba untuk menengahi permasalahan tersebut dan mencari solusi yang terbaik, ujar AKP Jimyarto Anasim, SH. Kapolsek Apana Kota Polres Touna.
(Fitri)










