Polri Susun Aturan Terkait Direktorat PPA dan TPPO di Bareskrim

- Redaktur

Minggu, 18 Februari 2024 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA || Sangkakala7.tv
Polri menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) yang telah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). Polri bakal segera menyusun Peraturan Kepolisian (Perpol) tentang pembentukan direktorat baru di Bareskrim Polri.

Perpol itu nantinya akan mengatur Direktorat yang akan menangani perkara pelayanan perempuan dan anak (PPA), serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bareskrim.

“Srena akan menindaklanjuti dengan penyusunan Perpol perubahan kelima atas Perkap SOTK tingkat Mabes Polri,” kata AsSDM Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (15/2/2024)

“Perpol ini berisi Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Struktur Organisasi dan DSP yang nantinya akan melalui harmonisasi dengan Kemenpan-RB yang melibatkan Kemenkeu terkait anggaran untuk persetujuan jumlah struktur di bawahnya,” jelas Dedi.

Dedi menuturkan setelah Perpol selesai disusun akan diajukan oleh Divisi Hukum Polri ke Kemenkumham.

“Kemudian bersama Divkum mengajukan pembuatan Perpol ke Kemenkumham. Nanti setelah terbitnya Perpol, SSDM baru akan menindaklanjuti,” ujarnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah menandatangani peraturan presiden (perpres) baru. Perpres itu mengatur tambahan direktorat di Bareskrim Polri.

Perpres itu ditandatangani Presiden Jokowi per 12 Februari 2024. Perpres itu bernomor 20 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri. Perpres itu menambah satu direktorat di Bareskrim Polri dari yang sebelumnya 6 menjadi 7 Direktorat 3 Pusat dan 4 Biro.

Adapun penambahan ini disebutkan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi penanganan dan pemberantasan tindak pidana terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia, perlu menata kembali organisasi dan tata kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.

(R-001)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Tebo Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Muara Tabir, Pastikan Pelayanan Kepolisian Berjalan Optimal
Jaga Situasi Tetap Kondusif, Kapolres Humbahas Beri Atensi Saat Pimpin Apel Pagi
Kapolres Humbahas Tekankan Pengawasan Ketat dalam Pengelolaan SPPG
Satlantas Polres Touna Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas di Ampana
Bangun Generasi Anti Narkoba, Satresnarkoba Humbahas Sambangi SMAN 2 Lintongnihuta
Kapolsek Banawa Selatan Ipda Hendrawan, SH, Memimpin Apel Pagi dan Beri Arahan Inovasi
Kapolres Touna Terima Silaturahmi Kajari Baru, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Latihan Dalmas Rutin, Polres Humbahas Pastikan Personel Siap Hadapi Situasi Lapangan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Tebo Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Muara Tabir, Pastikan Pelayanan Kepolisian Berjalan Optimal

Selasa, 8 September 2026 - 11:06 WIB

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Kapolres Humbahas Beri Atensi Saat Pimpin Apel Pagi

Senin, 7 September 2026 - 15:45 WIB

Kapolres Humbahas Tekankan Pengawasan Ketat dalam Pengelolaan SPPG

Minggu, 6 September 2026 - 14:45 WIB

Satlantas Polres Touna Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas di Ampana

Selasa, 1 September 2026 - 15:44 WIB

Bangun Generasi Anti Narkoba, Satresnarkoba Humbahas Sambangi SMAN 2 Lintongnihuta

Berita Terbaru

Olahraga

Bupati Humbang Hasundutan Pimpin Upacara Haornas ke-43

Rabu, 9 Sep 2026 - 14:47 WIB