Polres Batang Bekuk Sindikat Pencuri Mobil Lintas Provinsi

- Redaktur

Rabu, 6 November 2024 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG, JATENG || Sangkakala 7
Polres Batang berhasil membongkar sindikat pencurian mobil lintas provinsi. Satu dari tiga pelaku berhasil ditangkap, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo mengungkapkan, tersangka yang berhasil ditangkap berinisial BS (48), warga Indramayu, Jawa Barat. Sindikat ini telah beraksi di enam kabupaten/kota, dengan tiga kasus terjadi di Kabupaten Batang.

“Modusnya, pelaku mencari mobil yang diparkir di pinggir jalan atau di depan rumah tanpa pagar. Mereka merusak kunci mobil untuk melancarkan aksinya,” ujar AKBP Nur Cahyo saat jumpa pers di Mapolres Batang, Selasa (6/11/2024).

Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan korban. Mobilnya raib saat diparkir di halaman masjid Kecamatan Gringsing. Tim Resmob Abirawa Polres Batang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Saat dikejar polisi, para pelaku kabur menggunakan mobil curian lewat tol.. “Mereka sempat meninggalkan mobil hasil curian di tol Cirebon. BS berhasil ditangkap di Cirebon,” jelasnya.
Kapolres yang didampingi Kasatreskrim AKP Imam Muhtadi menyebut, dua pelaku lainnya sudah diketahui identitasnya dan masih dalam pengejaran.

“Dari hasil penyelidikan, mereka telah mencuri 8 mobil di 6 wilayah, 3 di antaranya di Batang. Kami masih mendalami jaringan penadah mobil curian,” tegasnya.
Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Facebook Comments Box

Penulis : Hartadi

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Berita ini 13 kali dibaca
Polres Batang Bekuk Sindikat Pencuri Mobil Lintas Provinsi

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:07 WIB

*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi

Berita Terbaru