Polres Tegal Gelar Ungkap Kasus Pembunuhan di Dukuh Siketi Desa Dukuhbenda

- Redaktur

Rabu, 23 April 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEGAL, JATENG || Sangkakala 7
Kepolisian Resor Tegal menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di Dukuh Siketi, Desa Dukuhbenda, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Tantya Sudhirajati Polres Tegal pada Rabu, 23 April 2025, dipimpin langsung oleh Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol M. Iskandarsyah, S.P., S.I.K., M.M., Kasat Reskrim AKP Suyanto, S.H., M.H., dan Plh. Kasi Humas Ipda Komarudin, S.H.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Tegal mengungkapkan bahwa peristiwa tragis itu terjadi pada Senin, 3 Maret 2025, sekitar pukul 16.15 WIB. Korban, Sdri. Ponirah binti Wajad, meninggal dunia di lokasi kejadian akibat serangan brutal menggunakan senjata tajam jenis golok yang dilakukan oleh tersangka berinisial MKH.

“Korban saat itu sedang berjalan kaki menuju rumah orang tuanya untuk menyalakan lampu dan mengambil pakaian ganti. Namun, saat berada di depan rumahnya, korban tiba-tiba diserang oleh tersangka,” ungkap Kapolres.

Tersangka sempat melemparkan golok ke arah korban namun meleset. Saat korban berusaha kabur dan meminta tolong, ia terjatuh karena menabrak besi jemuran. Tersangka kemudian mendekati korban dan secara sadis melakukan pembacokan berulang kali ke bagian leher belakang korban hingga menyebabkan pendarahan hebat dan kematian seketika.

Kapolres menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan ini didasari oleh dendam pribadi tersangka terhadap keluarga korban. Konflik tersebut dipicu oleh kejadian satu tahun lalu, saat keluarga korban membangun rumah dengan bantuan kerja bakti warga. Hal tersebut diduga menyinggung perasaan tersangka secara emosional.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

“Ini adalah kasus yang menyita perhatian masyarakat karena tingkat kekejamannya. Kami berkomitmen menuntaskan penyidikan secara profesional dan memastikan pelaku dihukum setimpal sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Mengakhiri konferensi pers, Kapolres Tegal juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga hubungan baik antarwarga serta mengedepankan penyelesaian masalah secara damai demi terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Facebook Comments Box

Penulis : HS

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Toba Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Wakili Polres Kendal, Tim Jagratara dan SMAN 1 Boja Siap Berlaga di Kapolda Jateng Cup E-Sport
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Humbahas Menggelar Bakti Kesehatan Donor Darah
CFD Cibinong Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bogor Hadirkan Bhayangkara Fest dan History Corner
Perangi Narkoba Hingga ke Desa, Kampung Tangguh Bersih Narkoba Dibentuk di Pasaribu Doloksanggul
Polres Humbahas Gelar Gerakan Indonesia ASRI Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sukorejo Olah Limbah Kandang Sendiri Jadi Pupuk Gratis
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:06 WIB

Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:59 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Toba Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Senin, 15 Juni 2026 - 21:55 WIB

Wakili Polres Kendal, Tim Jagratara dan SMAN 1 Boja Siap Berlaga di Kapolda Jateng Cup E-Sport

Senin, 15 Juni 2026 - 21:48 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Humbahas Menggelar Bakti Kesehatan Donor Darah

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:16 WIB

CFD Cibinong Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bogor Hadirkan Bhayangkara Fest dan History Corner

Berita Terbaru