Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

- Redaktur

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBO, JAMBI || Sangkakala 7
Warga Jalan Semangka, Desa Karangdadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo digegerkan dengan peristiwa dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seorang perempuan lanjut usia meninggal dunia pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 09.45 WIB.

Korban diketahui bernama Linciria Br Silalahi (63), seorang pensiunan PNS yang sebelumnya berprofesi sebagai guru. Korban merupakan warga Jalan Semangka, Desa Karangdadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo.

Berdasarkan informasi yang diterima dari warga, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian. Sekitar pukul 09.55 WIB, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati seorang pria yang kemudian diketahui berinisial Roi Siahaan (42) berada di depan rumah sambil memegang sebilah parang. Pria tersebut diketahui merupakan anak kandung korban.

Menurut informasi awal, pelaku justru meminta petugas untuk melihat kondisi korban yang berada di area kebun di belakang rumah. Saat petugas menuju lokasi yang dimaksud, korban ditemukan telah meninggal dunia.

Hasil pemeriksaan awal di lokasi menunjukkan korban mengalami luka serius, di antaranya luka pada bagian leher yang diduga akibat senjata tajam serta luka sayatan pada lengan kanan. Peristiwa tersebut diduga menjadi penyebab korban meninggal dunia.

Pelaku diketahui berusia 42 tahun, tidak memiliki pekerjaan tetap, dan berdomisili di alamat yang sama dengan korban. Berdasarkan informasi awal yang diperoleh petugas, pelaku diduga memiliki riwayat penyakit epilepsi serta gangguan kejiwaan. Namun demikian, kondisi tersebut masih memerlukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.

Kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini kini sedang ditangani oleh Polsek Rimbo Ilir. Polisi telah mengamankan lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mengungkap secara utuh kronologi dan motif di balik peristiwa tragis tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab maupun kondisi pelaku sebelum hasil penyelidikan dan pemeriksaan resmi selesai dilakukan. Informasi lebih lanjut akan disampaikan sesuai perkembangan penyidikan.

Facebook Comments Box

Penulis : Andi Saputra S

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Olahraga

Bupati Humbang Hasundutan Pimpin Upacara Haornas ke-43

Rabu, 9 Sep 2026 - 14:47 WIB