Polisi Amankan Dua Tersangka Pengedar Sabu Dari Dua Tempat Berbeda di Sibolga

- Redaktur

Minggu, 5 Oktober 2025 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kedua Tersangka diamankan di Mapolres Sibolga, Sabtu (4/10/2025). (Sangkakala 7/ Humas Polres Sibolga)

Sibolga, Sumut || Sangkakala 7
Kepolisian Resor (Polres) Sibolga
meringkus dua orang tersangka penyalahguna narkotika dari dua lokasi berbeda, Sabtu (4/10/2025).

Satu tersangka berinisial RZS alias (28), diamankan di pinggir Jalan R Suprapto, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, sekitar pukul 04.00 WIB.

Sementara IWS alias Y (25), ditangkap di sebuah rumah di Jalan Kakap Arah Laut, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, beberapa saat kemudian.

Kasat Narkoba Polres Sibolga, AKP Rahmad R Hutagaol menjelaskan, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Jalan R Suprapto, Kelurahan Pasar Belakang.

“Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pengintaian,” kata Rahmad, Minggu (5/10/2025), di Sibolga.

Setiba di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RZS alias F (28), warga Jalan Kesturi, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa, satu buah plastik klip merah kecil berisi sabu seberat bruto 0,12 gram, satu unit handphone, satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi.

“Dalam interogasi awal, RZS mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan akan dijual. Ia juga menyebut bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial IWS,” timpal Rahmad.

Berdasarkan keterangan RZS, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menuju ke Jalan Kakap Arah Laut. Di sebuah rumah di Kelurahan Pancuran Pinang, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan IWS alias Y, yang berprofesi sebagai buruh harian lepas.

Dari hasil penggeledahan di sekitar rumah tersangka ditemukan tiga paket sedang sabu seberat bruto 2,18 gram, dua plastik bening sedang, satu unit handphone, dan uang tunai Rp100 ribu.

“IWS mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya,” sebut Rahmad.

Usai berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sibolga segera membawa ke Mapolres Sibolga, guna proses penyidikan lebih lanjut.

Rahmad menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat, dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

“Polres Sibolga terus berkomitmen dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Sumber Berita: Humas Polres Sibolga

Berita Terkait

Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK
Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan
Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Peringati Hari Jadi ke-81, Bupati Tapteng Ajak ASN Perkuat Pelayanan Publik dan Kebangkitan Daerah
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Berita ini 119 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK

Senin, 28 September 2026 - 15:55 WIB

Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Berita Terbaru