Unit Reskrim Polsek Babelan Bekasi Metro Bekasi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku Maling Motor

- Redaktur

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bekasi, Jabar || Sangkakala 7
Unit Reskrim Polsek Babelan Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor, masing-masing berinisial N (33) dan istrinya U (31), warga Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 13 Oktober 2025 sekira pukul 05.00 WIB, bertempat di samping Mushola Salman Al-Farisi, Jalan Ujung Harapan RT 002/004, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Korban diketahui bernama HAMIM Bin ANSORI (45), seorang guru yang berdomisili di wilayah tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIB tersangka NURUDIN bersama istrinya UNAH terbangun karena anaknya yang masih berusia satu tahun mengalami kejang (step). Karena tidak memiliki uang untuk berobat, tersangka mengaku nekat keluar rumah dengan membawa kunci letter Y yang ujungnya telah dimodifikasi tajam.

Setibanya di sekitar Jl. Ujung Harapan, tersangka melihat sepeda motor Honda Vario 110 warna hitam milik korban terparkir di samping mushola tanpa pengawasan. Melihat kesempatan tersebut, tersangka menyuruh istrinya menunggu di pinggir jalan, kemudian mendekati motor dari arah kanan.

Mengetahui motor tidak terkunci stang, tersangka menuntun motor tersebut sejauh kurang lebih 30 meter. Namun aksinya diketahui warga sekitar yang kemudian berteriak “MALING!”. Tersangka pun panik, melepaskan motor dan berusaha melarikan diri. Tak lama kemudian, warga berhasil mengejar dan menangkap pelaku, lalu menyerahkannya kepada Polsek Babelan untuk diproses lebih lanjut.

Kapolsek Babelan Kompol Wito, SH., MH., menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur hukum, di antaranya menerima laporan, melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, mengamankan pelaku, serta melengkapi berkas penyidikan.

“Polsek Babelan akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan represif guna menekan angka kejahatan jalanan, serta mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan,” tegas Kapolsek.

Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjadi pembelajaran agar warga lebih berhati-hati dalam menjaga harta bendanya.

Dalam Kasus ini Petugas mengamankan sejumlah barang bukti antara lain yakni, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario 110 cc warna hitam No. Pol. B-3054-FFM atas nama korban HAMIM Bin ANSORI., 1 (satu) buah kunci letter Y beserta mata kunci yang ujungnya dilancipkan., BPKB dan STNK asli milik korban.

Atas perbuatannya kini tersangka N dijerat dengan Pasal 363 ayat (4) KUHP subsider Pasal 362 KUHP, tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.

“Polsek Babelan bersama Polres Metro Bekasi berkomitmen menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.” Pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Asep

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK
Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan
Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK

Senin, 28 September 2026 - 15:55 WIB

Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Berita Terbaru