Foto : Seminar Hak Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan BAPPELITBANG Sumut, Jum’at (24/10/2025). (Sangkakala 7/ist)
Medan, Sumut || Sangkakala 7
Pemkab Tapteng mengikuti Seminar Hak Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (BAPPELITBANG) Provinsi Sumatera Utara.
Seminar yang bertujuan untuk mendorong inovasi dan kreativitas, meningkatkan daya saing ekonomi dan daya tarik investasi, serta memberikan perlindungan hukum yang kuat terhadap karya intelektual ini, dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan, Jum’at (24/10/2025).
Pemkab Tapteng mengutus perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Pertanian.
Kegiatan yang mengusung tema “Strategi Indikasi Geografis untuk Meningkatkan Pemasaran dan Nilai Ekonomi Produk Unggulan Daerah dari Lokal ke Global,” ini menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Lembaga Inovasi Penulisan Ilmiah dan Hak Kekayaan Intelektual (LIPIHKI) Universitas Sumatera Utara, Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kemenyan Tapanuli Utara.
Kepala BAPPELITBANG Provinsi Sumatera Utara, yang diwakili Kabid Riset dan Inovasi, Ihsan Azhari menyampaikan, Hak Kekayaan Intelektual merupakan suatu upaya untuk menjaga nama baik suatu daerah untuk mensejahterakan daerah.
Indikasi Geografi (Indi Geo) dari Hak Kekayaan Intelektual merupakan sebagai suatu identitas produk daerah sehingga Indi Geo ini menandakan keaslian dari suatu produk yang berasal dari tanah, iklim, dan kearifan lokal masyarakat.
“Indi Geo juga, merupakan suatu strategi pembangunan ekonomi daerah yang berakar pada identitas dan keunggulan lokal, sehingga produk yang ada tidak dikenal karena rasanya saja, tapi juga dikenal dengan sejarahnya,” kata Ihsan Azhari.
Melalui seminar ini bisa memberikan pemahaman komprehensif kepada perangkat daerah terkait mengenai strategi meningkatkan pendaftaran dan pemanfaatan Indikasi Geografis di daerah untuk meningkatkan daya saing dan added value produk unggulan daerah di Sumatera Utara.
“Peran pemerintah daerah sangat signifikan dalam mendorong pendaftaran dan pemanfaatan Indikasi Geografis untuk meningkatkan perekonomian,” pungkasnya.
Penulis : Dzulfadli Tambunan
Editor : Priyatna








