Polisi Bongkar dan Bakar Lapak Pedagang Jual Sabu

- Redaktur

Selasa, 25 November 2025 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kualuh Selatan || Sangkakala 7
Mendapat laporan dari keresahan warga, Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu melaksanakan operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun V Desa Sidua-dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara pada Senin 24/11/ 2025, sekira Pukul 16.00 WIB, sebagai respons cepat atas laporan masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika yang diduga sering terjadi di lokasi perkebunan sawit setempat.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., didampingi IPTU D. Samosir, S.E., IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., AIPTU M.F. Harahap, AIPTU R. Tahir, AIPDA Rajinsyah Siregar, dan Bripka BSA Tanjung. Kepala Dusun V Desa Sidua-dua, Umar, turut hadir mendampingi jalannya kegiatan di lapangan.

Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu melaksanakan operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun V Desa Sidua-dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada Senin 24 November 2025, sekitar Pukul 16.00 WIB tersebut, dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika yang diduga sering terjadi di areal perkebunan sawit setempat.

Ironinya saat tiba di lokasi yang berada di tengah areal perkebunan kelapa sawit milik warga, diduga komplotan sudah memasang kaki disepanjang jalan menuju lokasi, tidak menemukan para terduga pelaku. Diduga para pelaku telah melarikan diri sebelum operasi dimulai.

Namun, dilokasi petugas banyak menemukan barang indikasi aktivitas penyalahgunaan narkoba, berserakan di area tersebut seperti tikar bekas menjadi tempat transaksi jual beli narkoba, plastik klip transparan kosong, serta pipet kecil berbentuk sekop yang umum digunakan sebagai alat konsumsi narkotika jenis sabu.

Tampak Kapolsek dan sejumlah personel tengah memeriksa area yang diduga menjadi lokasi transaksi lapak jual beli narkoba, dimana Tumpukan kayu serta tikar bekas dibakar di tengah lokasi sebagai bagian dari langkah penindakan awal untuk memastikan tempat tersebut tidak lagi digunakan oleh para pelaku.

Dari hasil operasi GSN, polisi mengamankan barang bukti, 5 plastik klip transparan kosong dan 4 pipet kecil, dugaan kuat adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Kepala Dusun V Sidua-dua, Umar, menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek dan seluruh personel atas respon cepat mereka terhadap keresahan warga. Ia mengungkapkan bahwa masyarakat telah lama terganggu dengan aktivitas para terduga pengguna dan pengedar narkoba yang beroperasi di sekitar Sungai Kualuh dan area perkebunan.

“Terima kasih kepada ibu Kapolsek dan seluruh personel yang telah turun langsung. Ini langkah yang sangat kami harapkan demi keamanan masyarakat, terutama para generasi muda,” ujarnya.

Kapolsek Kualuh Hulu menegaskan bahwa GSN bukan operasi satu kali, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. Sesuai rencana tindak lanjut (RTL), pihak kepolisian akan terus melakukan monitoring, patroli, dan penindakan lanjutan di titik-titik yang memiliki indikasi kuat sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika.

Operasi GSN berakhir sekitar pukul 17.40 WIB dalam situasi aman dan kondusif.

Facebook Comments Box

Penulis : Surya Dharma

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK
Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan
Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK

Senin, 28 September 2026 - 15:55 WIB

Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Berita Terbaru