Perkuat Layanan Publik, Pemkab Bekasi Ajukan Tiga Raperda Strategis

- Redaktur

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi, Jabar || Sangkakala 7
Pemerintah Kabupaten Bekasi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, Desa, serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, pada Kamis 02/07/2026.

Ketiga rancangan peraturan daerah tersebut disusun untuk memperkuat pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menjelaskan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan menjadi dasar hukum pengembangan sektor pariwisata yang mampu meningkatkan investasi, membuka lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Pariwisata sangat luas, sektor pariwisata industri, wisata lokal nanti kita akan berdiskusi melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama. Kami berharap ada dampaknya terhadap peningakatan PAD. Mudah-mudahan dengan adanya pengaturan yang baru, sektor pariwisata dapat memberikan kontribusi positif,” ujarnya.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Desa disusun menyesuaikan perubahan regulasi nasional sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Regulasi tersebut mencakup perubahan masa jabatan kepala desa, penguatan kewenangan Badan Permusyawaratan Desa, digitalisasi melalui Sistem Informasi Desa, penguatan Badan Usaha Milik Desa, serta pembangunan desa berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Bekasi juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan.

Laporan tersebut mencatat realisasi pendapatan daerah mencapai Rp7,47 triliun atau 94,14 persen dari target, sedangkan realisasi belanja dan transfer mencapai Rp7,45 triliun atau 89,48 persen.

Asep menegaskan pemerintah akan melakukan evaluasi kinerja perangkat daerah secara berkala untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kemarin saya sudah mengumpulkan seluruh OPD nanti akan dilakukan penilaian setiap minggu. Saya minta kinerja dievaluasi setiap minggu dan setiap bulan memberikan laporan kepada saya,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap pembahasan ketiga rancangan peraturan daerah menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Facebook Comments Box

Penulis : Devan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Wakil Bupati Kapuas Hulu Hadiri Rakornis TMMD ke-129 TA 2026 Secara Virtual
Kepala Disporapar Kapuas Hulu Hadiri Rapat Pembahasan Festival Lestari Tahun 2026
Bupati Tapteng Hadiri Pembukaan PRSU, Manfaatkan Sebagai Ajang Etalase Promosi Potensi Daerah
Ini Dia, Perusahaan dan Mitra Penerima Penghargaan CSR Awards Kabupaten Bekasi 2026
Yemima Mutiara Caren Sitanggang Dinobatkan sebagai Putri Otonomi Indonesia 2026
Bergerak Cepat dan Totalitas, Bupati Tapteng Apresiasi Polri
Bupati Tapteng Hadiri HUT APKASI ke‑26
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:47 WIB

Perkuat Layanan Publik, Pemkab Bekasi Ajukan Tiga Raperda Strategis

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:09 WIB

Wakil Bupati Kapuas Hulu Hadiri Rakornis TMMD ke-129 TA 2026 Secara Virtual

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:47 WIB

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:21 WIB

Bupati Tapteng Hadiri Pembukaan PRSU, Manfaatkan Sebagai Ajang Etalase Promosi Potensi Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:48 WIB

Ini Dia, Perusahaan dan Mitra Penerima Penghargaan CSR Awards Kabupaten Bekasi 2026

Berita Terbaru

Pemerintahan

Perkuat Layanan Publik, Pemkab Bekasi Ajukan Tiga Raperda Strategis

Minggu, 5 Jul 2026 - 16:47 WIB

Pemerintahan

Minggu, 5 Jul 2026 - 09:47 WIB