Kabupaten Toba Sumut || Sangkakala 7
Perubahan arah fiskal Kabupaten Toba mulai terlihat dalam pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026. Pendapatan daerah justru mengalami penurunan, sementara belanja bertambah hingga miliaran rupiah.
Gambaran tersebut muncul dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Toba yang membahas sekaligus menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 serta KUA-PPAS APBD 2027 di Gedung DPRD Toba, Balige, Kamis (13/08/2026).
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Toba, Robinson Sibarani, menyampaikan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Untuk perubahan APBD 2026, pendapatan daerah setelah pembahasan berkurang Rp738.555.550,26. Pada saat yang sama, belanja daerah justru bertambah Rp6.200.847.339,43, sedangkan pembiayaan bertambah Rp6.939.402.889,69.
Angka tersebut menjadi bagian penting dari kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah karena menunjukkan adanya perubahan komposisi fiskal yang harus kembali disesuaikan dalam proses penyusunan anggaran.
Sementara untuk KUA-PPAS APBD 2027, hasil pembahasan menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp1.176.799.128.920, belanja Rp1.178.799.128.920, dan pembiayaan sebesar Rp2 miliar.
Namun, kesepakatan tersebut belum menutup seluruh ruang perubahan. Banggar memberikan catatan bahwa masih dimungkinkan adanya perubahan anggaran ketika memasuki pembahasan Rancangan APBD 2027 bersama TAPD.
Banggar juga meminta agar setiap kegiatan atau subkegiatan baru yang tidak tercantum dalam RKPD 2027 terlebih dahulu dituangkan dalam berita acara kesepakatan antara Pemkab Toba dan DPRD.
Di tengah perubahan angka pendapatan dan belanja tersebut, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak dan retribusi, menjadi salah satu catatan penting yang disampaikan Bupati Toba Effendi Sintong P Napitupulu.
Menurutnya, target pendapatan, belanja dan pembiayaan harus disusun berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Efisiensi dan optimalisasi anggaran juga ditekankan dengan prinsip money follow program, sehingga belanja diarahkan mengikuti program dan prioritas yang memiliki manfaat bagi masyarakat.
Bupati juga menekankan pentingnya menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Saya menginstruksikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah agar segera menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA) tahun anggaran 2027 dan perubahan RKA tahun anggaran 2026 agar tetap berpegang pada prinsip peningkatan efisiensi, efektivitas, transparan dan akuntabel,” kata Effendi.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Toba Thomson Manurung, didampingi Ketua DPRD Franshendrik Tambunan dan Wakil Ketua Henry Tambunan, akhirnya menerima dan menyetujui hasil pembahasan untuk selanjutnya dilakukan penandatanganan nota kesepakatan.
Dengan perubahan tersebut, perhatian berikutnya bukan lagi sekadar pada angka yang disepakati, melainkan bagaimana tambahan belanja dan perubahan pembiayaan tersebut diterjemahkan menjadi program yang terukur serta benar-benar memberi dampak terhadap pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Toba.
Penulis : Ramli Hutapea
Editor : Priyatna







