Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Asisten Deputi Infrastruktur Ekonomi dan Industri, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia, M. Firdaus, memimpin rapat koordinasi (rakor) preservasi Jalan Simpang 3 Purba–Siborboron–Bonandolok, Kabupaten Humbang Hasundutan, melalui konferensi video, Kamis (01/10/2026).
Rakor tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan untuk penanganan ruas jalan yang memiliki fungsi strategis bagi konektivitas wilayah, khususnya yang menghubungkan ibu kota kabupaten dengan Kecamatan Sijamapolang.
Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas perhatian serta dukungan yang diberikan kepada Kabupaten Humbang Hasundutan, terutama dalam penanganan dampak bencana banjir dan longsor.
Menurut Bupati, kondisi Jalan Simpang 3 Purba–Siborboron–Bonandolok saat ini mengalami kerusakan cukup berat. Kondisi tersebut berdampak terhadap mobilitas masyarakat dan disebut berkaitan dengan bencana hidrometeorologi yang terjadi pada 2025.
“Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas perhatian dan dukungan yang diberikan, khususnya dalam penanganan pascabencana banjir dan longsor,” ujar Oloan.
Ia menjelaskan, penanganan ruas jalan tersebut secara menyeluruh masih menjadi tantangan bagi pemerintah daerah karena keterbatasan kemampuan pendanaan.
Karena itu, Pemkab Humbang Hasundutan berharap dukungan Pemerintah Pusat agar penanganan ruas jalan tersebut dapat direalisasikan. Pemkab juga menyatakan kesiapan untuk memenuhi dan menindaklanjuti seluruh persyaratan administratif maupun teknis yang diperlukan.
Dalam pembahasan rakor, turut disampaikan bahwa Kabupaten Humbang Hasundutan memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pariwisata untuk Tahun Anggaran 2027.
Selain itu, usulan Infrastruktur Jalan Desa (IJD) di Kecamatan Parlilitan juga telah disampaikan. Sementara untuk ruas jalan yang dibahas dalam rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan diarahkan untuk mengusulkannya melalui skema IJD atau DAK Aspirasi pada 2027.
Pemkab Humbang Hasundutan selanjutnya diharapkan menindaklanjuti arahan tersebut sesuai mekanisme dan persyaratan yang berlaku, sehingga usulan penanganan infrastruktur jalan dapat masuk dalam tahapan pembahasan program pemerintah pusat.
Mendampingi Bupati Humbang Hasundutan dalam rakor tersebut, Sekretaris Daerah Christison R. Marbun, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba, Kepala Dinas PUTR Reinward Marpaung, Kepala Bappelitbangda Pahala Lumban Gaol, Kepala Dinas Kominfo Adrianus Mahulae, serta sejumlah staf terkait.
Penulis : Charles Sihombing
Editor : Priyatna










