Polisi Tangkap Pencuri Pintu Masjid di Sibolga

- Redaktur

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pelaku RS (nomor 2 dari kiri) diamankan di Mapolsek Sibolga Selatan, Sabtu (10/10/2026). (Sangkakala 7/ist)

Sibolga, Sumut || Sangkakala 7
Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan mengungkap kasus pencurian satu unit pintu aluminium Masjid Raya Al-Ishlah, yang terletak di Jalan SM Raja, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Seorang pria berinisial RS (27), warga Sibolga, diamankan pada Sabtu (10/10/2026) malam.

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut laporan kehilangan pintu aluminium yang terjadi pada tanggal 8 Oktober 2026.

Kehilangan diketahui saat BKM hendak membersihkan kamar mandi masjid, sebelum melaksanakan Sholat Isya. Didapati, pintu aluminium berwarna hitam yang sebelumnya terpasang sudah tidak berada di tempatnya.

Mengetahui hal tersebut, BKM Masjid Raya Al-Ishlah kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Sibolga Selatan, Iptu Pasma Pasaribu, memerintahkan personel Unit Reskrim melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi untuk mengungkap kasus.

Pada Sabtu (10/10/2026), sekitar pukul 21.00 WIB, personel Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan bergerak ke Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Aek Manis. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah pintu aluminium berwarna hitam.

“Pengungkapan kasus pencurian yang menyasar fasilitas masjid ini, menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, serta menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Kapolsek Kapolsek Sibolga Selatan, Iptu Pasma Pasaribu, Senin (12/10/2026).

Pasma menegaskan, kehadiran polisi dalam menangani perkara tersebut juga menjadi bentuk respons terhadap gangguan keamanan yang merugikan masyarakat, termasuk kehilangan barang milik rumah ibadah.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Sibolga Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut guna melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib melalui Call Center 110, apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana di lingkungan masing-masing, sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” tandas Pasma.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polisi Amankan Pelaku Pungli Pengancaman, dan Pengrusakan di Sitahuis
Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK
Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan
Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Pintu Masjid di Sibolga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polisi Amankan Pelaku Pungli Pengancaman, dan Pengrusakan di Sitahuis

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK

Senin, 28 September 2026 - 15:55 WIB

Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Hukum

Polisi Tangkap Pencuri Pintu Masjid di Sibolga

Senin, 12 Okt 2026 - 13:50 WIB