Pengawas Ketenagakerjaan Wajib Memiliki Integritas, Profesional, dan Keberanian Menegakkan Hukum

- Redaktur

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adikarya Parlemen :
Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat H. Irpan Haeroni. SM

Kabupaten Bekasi || Sangkakala 7
Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada perusahaan-perusahaan industri dilakukan berdasarkan Undang Undang Nomor 3 Tahun 1951 Jo Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003, dan diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan, kata Irpan Haeroni Komisi V DPRD Jawa Barat di Ruko Pasar Bersih Karangsetia, Kecamatan Karang Bahagia, pada
pada Senin, 12/10/2026.

Pengawasan ini meliputi Upah, Jam Kerja, Hak Cuti, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

Irpan menegaskan, persoalan ketenagakerjaan tidak cukup diselesaikan dengan membuat regulasi. Terpenting adalah memastikan aturan tersebut benar-benar dilaksanakan.

“Sebaik apapun undang-undang tanpa disertai sistem pengawasan yang tegas dan adil, hasilnya akan sia-sia,” tegasnya.

Irpan Haeroni Anggota DPRD dari Dapil IX Provinsi Jawa Barat menjelaskan, pengawasan ketenagakerjaan harus dibenahi secara menyeluruh. Pengawas perlu memiliki integritas, kompetensi profesional, dan keberanian menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Mereka harus memahami hak-hak normatif pekerja, hubungan industrial, perselisihan perburuhan, jaminan sosial, serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Kemajuan teknologi dan perubahan pola hubungan kerja juga menuntut kemampuan pengawasan yang semakin adaptif, jelas Irpan.

Pengawas harus mampu bertindak independen ketika berhadapan dengan perusahaan besar, investor, maupun pihak yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan.

Setiap dugaan suap, pembiaran pelanggaran, atau memanipulasi hasil pengawasan, harus ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan yang transparan, tutupnya.

Facebook Comments Box

Penulis : R-001

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Diskriminasi Gender Masih Sering Terjadi dalam Keluarga dan Masyarakat serta Ditempat Kerja
“Bangsa Boleh Maju dan Modern, Tetapi Tidak Boleh Meninggalkan Tradisi dan Budaya”
Pendidikan Memegang Peranan Penting dalam Membentuk SDM yang Berkualitas dan Berdaya Saing Global
Guru dan Orang Tua Memegang Peran Penting dalam Mendukung Penguatan Pendidikan Karakter
Komisi V DPRD Jabar, Irpan Haeroni: “Salah Satu Cara Mencegah Stunting adalah Memantau Tumbuh Kembang Anak Secara Berkala”
Anggota DPR RI Sabam Sinaga: “Rajinlah Belajar, Tingkatkan Prestasi dan Tetap Memiliki Semangat Meraih Cita-cita”
Kesehatan Fondasi Utama untuk Mendukung Produktivitas dan Keberhasilan Pembangunan
Keterbukaan Informasi Publik Merupakan Salah Satu Instrumen Penting untuk Terwujudnya Good Governance
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Pengawas Ketenagakerjaan Wajib Memiliki Integritas, Profesional, dan Keberanian Menegakkan Hukum

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Diskriminasi Gender Masih Sering Terjadi dalam Keluarga dan Masyarakat serta Ditempat Kerja

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:00 WIB

“Bangsa Boleh Maju dan Modern, Tetapi Tidak Boleh Meninggalkan Tradisi dan Budaya”

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Pendidikan Memegang Peranan Penting dalam Membentuk SDM yang Berkualitas dan Berdaya Saing Global

Rabu, 30 September 2026 - 07:49 WIB

Guru dan Orang Tua Memegang Peran Penting dalam Mendukung Penguatan Pendidikan Karakter

Berita Terbaru

Pemerintahan

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Tapteng Ajukan 3 Ranperda

Senin, 12 Okt 2026 - 22:32 WIB

Hukum

Polisi Tangkap Pencuri Pintu Masjid di Sibolga

Senin, 12 Okt 2026 - 13:50 WIB