Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polres Humbahas Gelar Operasi Sarang Narkoba

- Redaktur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Polres Humbang Hasundutan menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di sejumlah lokasi yang dinilai rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Rabu malam (14/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima pria yang hasil tes urinenya dinyatakan positif mengandung metamfetamin atau sabu.

Operasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Humbahas, Iptu Muhammad Hafiz Ansari, M.H., CBA., CPHR., itu merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan.
Petugas menyisir sejumlah lokasi sasaran, termasuk tempat hiburan malam, berdasarkan informasi mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika.

Lima pria yang diamankan masing-masing berinisial IAS (31), RTM (18), RWS (27), RPM (20), dan HS (30). Setelah menjalani pemeriksaan tes urine, kelimanya dinyatakan positif mengandung metamfetamin.

Namun, dalam pemeriksaan awal di lokasi operasi, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Kelima pria tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Humbahas untuk menjalani interogasi dan pendalaman lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Humbahas, Iptu Muhammad Hafiz Ansari, menjelaskan bahwa Operasi Sarang Narkoba merupakan bagian dari upaya kepolisian mendukung program prioritas Kapolri dalam menekan penyalahgunaan dan memberantas peredaran gelap narkotika.

“Operasi ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan operasi di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Ia menegaskan, hasil tes urine yang positif menjadi dasar untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, tetapi tidak serta-merta membuktikan keterlibatan seseorang dalam jaringan peredaran narkotika.

“Kami akan tetap melakukan pemeriksaan dan pendalaman sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Polres Humbahas merencanakan koordinasi dengan BNNK Pematangsiantar untuk proses rehabilitasi medis terhadap kelima pria tersebut, dengan mempertimbangkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut merupakan bagian dari pendekatan penanganan penyalahgunaan narkotika yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga membuka kesempatan pemulihan bagi penyalahguna atau korban penyalahgunaan narkotika sesuai ketentuan.

Sementara itu, Kapolres Humbahas, AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Humbang Hasundutan.
“Kami tidak main-main dalam memberantas narkoba.

Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran gelap narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda,” tegasnya.

Menurut Kapolres, pemberantasan narkoba membutuhkan langkah tegas dan berkelanjutan dari aparat penegak hukum, disertai dukungan serta peran aktif masyarakat.

Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam membantu upaya pemberantasan narkotika,” ungkapnya.
Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan Call Center Polri 110.

Melalui peningkatan patroli dan pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba secara berkelanjutan, Polres Humbahas menyatakan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Facebook Comments Box

Penulis : Charles Sihombing

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pencuri Pintu Masjid di Sibolga
Polisi Amankan Pelaku Pungli Pengancaman, dan Pengrusakan di Sitahuis
Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK
Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan
Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polres Humbahas Gelar Operasi Sarang Narkoba

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Pintu Masjid di Sibolga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polisi Amankan Pelaku Pungli Pengancaman, dan Pengrusakan di Sitahuis

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK

Senin, 28 September 2026 - 15:55 WIB

Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan

Berita Terbaru