Polres Taput Berhasil Menangkap Dua Orang Pelaku dan Mengamankan Barang Bukti Mobil Hasil Curian.

- Redaktur

Kamis, 4 November 2021 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Utara | Sangkakala.tv –
Satuan Reserse kriminal polres Tapanuli Utara, berhasil mengamankan satu unit mobil Pick UP Mitsubishi L300 dari daerah Sidodadi kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang Sumut.

Mobil tersebut di amankan Sat Reskrim polres Taput selasa ( 2/11/2021 ) dini hari, karena merupakan Barang Bukti hasil Tindak Pidana pencurian dari Jalan Mayjen J. Samosir Desa Parbaju Julu Kecamatan Tarutung Taput.

Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung SH. SIK. MH melalui kasubbag humas Aiptu W. Baringbing kamis ( 4/11/2021 ) mengatakan ;
” benar kita mengamankan satu unit mobil Pick Up jenis L 300 bernomor polisi BB 8045 BB dari wilayah Kabupaten Deli Serdang”.

Mobil tersebut merupakan barang bukti hasil pencurian dari wilayah hukum kita. Mobil tersebut adalah milik Punia Hutabarat ( 54 ) warga Jalan Mayjen J. Samosir Desa Parbaju Julu Kecamatan Tarutung Taput.

Korban melaporkan kehilangan mobil tanggal ( 22/9/2021 ) sekira pukul 03.00 wib yang sedang di parkirkan di depan rumah nya.

Dari hasil laporan tersebut, Sat Reskrim kita melakukan penyelidikan dan menjalin kerjasama dengan polres sejajaran Polda Sumut.

Pada hari Senin (27/10/ 2021) Polres Simalungun berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian di wilayah Simalungun dengan identitas tersangka Hadijun alias Jun (43) warga Kecamatan Beringin Deli Serdang dan Budi alias Wak undul (52 ) warga jln Tanjung Balai Kecamatan Sunggal Deli Serdang.

Dari hasil pengembangan Polres Simalungun, kedua tersangka mengakui bahwa mereka melakukan pencurian mobil di wilayah Taput, sehingga Polres Simalungun pun melaporkan ke kita.

Dari pemberitahuan itu, team kita bergerak melakukan pemeriksaan tersangka ke polres Simalungun. Saat kita periksa, kedua tersangka mengakui kalau mobil hasil curian nya telah di jual kepada seseorang yang belum kenal betul orang nya namun alamat nya tahu.

Lalu team kita meminta bantuan dari Jahtanras dan Resmob polda Sumut untuk melacak lokasi.

Hari selasa ( 2/11/2021 ) team kita bersama Jahtanras dan resmob berhasil menemukan mobil tersebut di sembunyikan di sebuah gudang kosong di daerah Sidodadi Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang Sumut.

Saat ini mobil tersebut sudah kita amankan di Polres Taput sedangkan kedua tersangka masih menjalani proses pemberkasan perkara di Polres Simalungun. Setelah tersangka selesai di sidangkan di Simalungun, kita akan menjemput untuk proses lanjut pidana yang terjadi di wilayah taput.

Sedangkan pembeli mobil masih kita lacak identitas nya, dan nanti apabila sudah jelas kita akan kejar sebagai penadah.

(LG)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK
Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan
Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK

Senin, 28 September 2026 - 15:55 WIB

Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Berita Terbaru