KAB. BEKASI | Sangkakala.tv –
Ratusan buruh dari Kabupaten Bekasi berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Kamis 23/12/2021.
Titik kumpul di omah buruh kawasan ejiip Lippo Cikarang Desa Sukaresmi, Kec. Cikarang Selatan, kabupaten Bekasi.
Mereka menuntut Tolak UMK Tahun 2022 atas dasar ketentuan PP 36 tahun 2020 tentang pengupahan dan Cabut SK/UMK tahun 2020 yang ditetapkan oleh Gubernur, Serta Naikkan UMK tahun 2020 sebesar 5 %-10%, selain itu buruh juga meminta tetapkan UMK 2022 Sesuai rekomendasi Bupati.
“Tidak adil bila UMK perusahaan di Kabupaten Bekasi, oleh karenanya harus diperjelas pengkategorian usaha yang disesuaikan dengan besaran UMK,” kata Amir Mahfud, koordinator aksi.
Monitoring giat aksi Buruh di rumah buruh Kawasan EJip menuju Kantor Gubernur Jawa Barat di kawal oleh sejumlah Aparat Polri di pimpin oleh Wakapolsek Cikarang Selatan Akp Wito, TNI 3 orang di hadiri oleh Danposmil Lippo Cikarang Koramil 08 Lemahabang peltu Slamet serta sejumlah Security kawasan ejiip Lippo Cikarang.
Sementara itu, di lokasi yang sama Serma Joko sebagai Babinsa desa Sukaresmi Koramil 08 Lemahabang mengatakan bahwa dari orasinya buruh mengancam akan menutup kawasan industri di kabupaten Bekasi bila tidak ada kejelasan, ” imbuhnya. (Wr)








