Kabid Penataan dan Pentaatan PPLH Tapanuli Utara Cardo S Simajuntak, Catut Nama Palti Saat di Konfirmasi.

- Redaktur

Sabtu, 19 Maret 2022 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Utara || Sangkakala7.tv –
Tapanuli Utara akhir-akhir ini banyak mengalami kejadian bencana longsor dan banjir, sehingga tidak tertutup kemungkinan berdampak kepada masyarakat petani akan gagal panen.

Melihat dari kondisi alam dan curah hujan cukup tinggi, tidak tertutup kemungkinan terjadinya longsor akibat pengikisan air. Perbukitan dan hutan gundul akibat penebangan kayu diberbagai titik wilayah Tapanuli Utara.

Untuk memastikan hal tersebut, tim awak media mencoba mengkonfirmasi kepada dinas yang membidangi lingkungan tepatnya Kantor Dinas Lingkungan Hidup.

Kepala Bidang Penataan dan Pentaatan PPLH Cardo S Simajuntak, saat dikonfirmasi
wartawan dikantornya, awalnya enggan memberikan keterangan terkait siapa saja pengusaha yang mempunyai izin penebangan kayu, di beberapa kecamatan.

Menurut keterangan Kabid Cardo S ; ada sejumlah nama pengusaha dan titik lokasi pengambilan Kayu Pinus.

• Di Kecamatan Garoga Silantom Julu 15 Ha atas nama Boi Gultom, • Nababan Desa Batu Manumpak 9 Ha Kecamatan Pangaribuan,
• Di kecamatan Garoga ada Tambunan 17 Ha (Sipu Online) APEC 19 Ha (Sipu Online)
• Di Kec Tarutung Desa Aek Nasia Sinaga 7 Ha, Sitakka Bait Situmeang kurang lebih 5 Ha, Peanahuccus (Hutagalung) 4 Ha.
• Di Kecamatan Sipaholon ada Hutagalung 2 Ha Seminare, dan Siahaan 15 Ha (Sipu Online)
• Kecamatan Pahae Julu atas nama Panggabean lokasi Pattis 19 Ha (Sipu Online) Hutagalung disimasom 19H a.
• Kecamatan Adiankoting atas nama Sitompul 19 Ha.
Sementara di kecamatan lainnya, Kabid mengakui belum ada izin sampai sekarang.

Terkait dengan dampak lingkungan hidup adanya kegiatan penambangan pasir di beberapa lokasi wilayah Tapanuli Utara, CS menjelaskan tidak ada yang dirugikan dalam hal penambangan tersebut, bahkan dirinya mengakui sudah survei kelokasi berjalan kaki.
Saya sudah turun ke lokasi dari simpang jembatan Hutagalung sampai kelokasi sampai sampai rokok saya habis sebungkus berjalan kaki, terangnya.

Namun ketika ditanya dampak lingkungannya apakah tidak berbahaya ?
CS menyatakan sudah pernah kami kumpulkan mereka, termasuk Sihutauruk.

Kabid CS mengakui adanya kutipan yang dilakukan oleh satu desa sebagai Perdes, dampak lingkungan juga dari adanya aduan dari masyarakat, tapi ini tidak ada yang resah, kami juga mengambil sampel bukan dari penambang tapi masyarakat, namun CS mengakui melakukan sosialisasi hanya person dari Dinas Sosial.

Kami juga sudah mengundang para Camat untuk memetakan wilayah masih-masing yang ada pertambangan nya termasuk di Kecamatan Siatas Barita.

Anehnya Kabid CS yg ditemui diruangkerjanya, menyebut salah satu nama temannya yang sesuai pengakuan CS adalah Palti” Pettedah asa hu telponjo kedanku si Palti parkarate doon di Medan “Radar ateh ( tunggu yah saya telpon dulu kawanku si Palti karateka di medan, semua kenal sama dia ini dan kenal banyak di medan sana, sambil CS mengambil Hp nya).

Mungkin Sang Kabid CS merasa tidak terima dirinya dikonfirmasi dan tidak tau untuk maksud apa dirinya menyebutkan nama seseorang tersebut saat dikonfirmasi.

Dan dari kesimpulan jawaban beliau juga perlu untuk di tindak lanjuti kebenarannya

Sementara Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup D Sipahutar kepada Wartawan Sangkakala 7 dan rekan sangat menyayangkan sifat Kabidnya.

“Itu tidak dibenarkan, selaku pejabat publik jika adapun dari rekan media yang meminta konfirmasi ya silahkan saja dijawab, selaku tupoksinya masing masing yang membidangi, selaku Mitra Pemkab ya seharusnya tidak perlu mencatut nama orang lain yang tidak ada hubungannya di instansi kita, jadinya itu bisa menimbulkan kesalah pahaman nantinya, Ujar Sipahutar dengan tegas.

Jika semua sifat pejabat di Tapanuli Utara seperti Kabid CS sebaiknya jabatan yang dipangku beliau dapat dikaji kembali, karena tidak sesuai dengan slogan Pemkab 3S, Senyum, Sapa, Salam. (KB.065)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

TSTH2 Humbahas Perkuat Riset dan Inovasi, Guru Tampilkan Metode Gasing di Hadapan Mendiktisaintek
Sinergi Pemkab Humbahas dan TNI AD, Perkuat Infrastruktur Jembatan di Tarabintang
Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Wisuda XXIII Institut Teknologi Del
Bupati Humbahas Tegaskan Larangan Gratifikasi dan Pungli Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan
Pemkab Humbahas Ikuti Rakor Pembahasan Pengelolaan DAS dan Peringatan Dini Antisipasi Bencana Alam
Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kadis Pendidikan Tapteng Buka Sinergi Lintas Satuan
Diskominfo Toba Verifikasi dan Validasi Dokumen Elektronik 34 Sekolah
Bupati Humbahas Sambut Kedatangan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Dr. Drs. La Ode Ahmad P. Bolombo, A.P., M.Si
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 12:51 WIB

TSTH2 Humbahas Perkuat Riset dan Inovasi, Guru Tampilkan Metode Gasing di Hadapan Mendiktisaintek

Minggu, 27 September 2026 - 12:48 WIB

Sinergi Pemkab Humbahas dan TNI AD, Perkuat Infrastruktur Jembatan di Tarabintang

Sabtu, 26 September 2026 - 18:50 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Wisuda XXIII Institut Teknologi Del

Jumat, 25 September 2026 - 22:26 WIB

Bupati Humbahas Tegaskan Larangan Gratifikasi dan Pungli Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan

Jumat, 25 September 2026 - 22:23 WIB

Pemkab Humbahas Ikuti Rakor Pembahasan Pengelolaan DAS dan Peringatan Dini Antisipasi Bencana Alam

Berita Terbaru