KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv –
Protokol kesehatan tetap diterapkan kendati adanya pelonggaran Pademi di Kabupaten Bekasi, persyaratan scrining dan 5M masih tetap menjadi kewajiban, ” ucap Serka Rahmat Babinsa Koramil 01 Tambun.
Kegiatan tersebut di lakukannya di Stasiun Tambun Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, pada Senin 28/3/2022.
Di tengah mengawasi kegiatan protokol kesehatan tersebut, Serka Rahmat memaparkan terkait mudik jelang lebaran nanti.
PT.KAI mengajak masyarakat untuk kembali naik kereta api sesuai dengan protokol kesehatan dan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
PT KAI memastikan perjalanan kereta api selalu dalam kondisi yang aman, nyaman, selamat, dan sehat, ” ujar Rahmat.
Lebih lanjut, sesuai SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022, pelanggan KA Jarak Jauh yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua (lengkap) atau ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen pada saat proses boarding, baik penumpang jarak dekat maupun jarak Jauh, ” pungkasnya.
(KP.011)








