KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv –
Penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap masyarakat terus dilaksanakan, Anggota Kodim 0509 Kabupaten Bekasi melakukan pengawasan khususnya di pasar tradisional, Pasar Tambun Desa Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, Senin 4/4/2022.
Serda Indra Yudha Babinsa Koramil 01 Tambun fokus melakukan pengawasan di Pasar tradisional yang ada di wilayah teritorialnya, dengan sasaran pedagang maupun masyarakat yang berbelanja dalam hal mengenakan masker, termasuk penyediaan sarana cuci tangan yang disediakan oleh kepala UPTD Pasar Tambun.
Koramil 01/Tambun bersinergi dengan instansi terkait untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Diharapkan tidak terjadi lagi peningkatan kasus positif Covid 19 di wilayahnya.
Babinsa yang ada di wilayah Kecamatan Tambun Selatan, terus aktif melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi disiplin protokol kesehatan.
Dengan harapan dapat menciptakan kondisi masyarakat yang patuh dan sadar melaksanakan aturan dalam penerapan protokol kesehatan, ” ucapnya.
Kali ini personil Koramil 01 Tambun melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Tradisonal yang ada di Kecamatan Tambun Selatan, sekaligus mensosialisasi dan memberikan edukasi protokol kesehatan (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas) serta menyampaikan kepada pengunjung pasar untuk menggunakan alat pelindung diri (masker) dalam masa pandemi Covid-19 ini. “ucap Indra Yudha.
Menurut Dandim 0509/Kabupaten Bekasi Letkol Inf MH Ramadhan melalui Danramil 01 Tambun Mayor Chb Daya Bakir, kegiatan ini sebagai salah satu langkah untuk menerapkan aturan protokol kesehatan dan menciptakan kesadaran bagi pedagang dan pembeli untuk memakai masker dan menghindari kerumunan saat transaksi. “Agar penyebaran pandemi COVID-19 dapat dicegah dan segera berakhir,” tukasnya.
“ Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sehingga diharapkan masyarakat menyadari akan pentingnya 3 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, karena pasar merupakan salah satu lokasi yang menjadi tempat berkumpul warga masyarakat dan cukup rentan dan harus diwaspadai dalam penyebaran Covid 19, ” terang Danramil.
Danramil meminta masyarakat agar tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid 19. Ia menambahkan, agar masayarakat tetap memakai masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, serta mencuci tangan pakai sabun. Semoga kegiatan ini bisa menjadi upaya terbaik dalam mengajak masyarakat.
Dengan bersama-sama menegakkan disiplin terhadap protokol kesehatan, untuk menciptakan masyarakat sehat dan terhindar dari penularan Covid-19,”pungkasnya.
(KP.011)








