KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv –
Mudik lebaran Tahun 2022 telah resmi diizinkan oleh pemerintah, namun tentunya tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Dengan di izinkannya mudik lebaran, TNI-POLRI akan memastikan pihaknya akan membentuk Pos Pengamanan pemantauan di Ruas Jalan Pantura yang masuk di wilayah Kabupaten Bekasi.
Koptu Wardi Koramil 13 Kedungwaringin, mengatakan ; untuk menekan habis angka penyebaran Pandemi ini, menjaga Protokol Kesehatan dan menjalani vaksin.
Hal tersebut harus di iringi kesadaran dari masyarakat , juga,” kata Wardi kepada awak Media Sabtu 16/4/2022.
Jika pemerintah sudah mengijinkan kita mudik tinggal kita patuhilah apa yang pemerintah anjurkan, yaitu Mudik dengan Syarat Vaksin Booster, ” terang Wardi.
Apa yang saya lakukan di Pasar Bojong perbatasan Kedungwaringin, menghimbau serta meminta agar masyarakat tetap memakai masker, agar masyarakat tetap mengikuti aturan pemerintah, jadi kalau bukan dari kesadaran masyarakat sendiri maka Pandemi ini tidak akan pernah selesai, ” Imbuhnya.
(KP.011)








