Polsek Batang Kota Ajak Tokoh Masyarakat Sosialisasikan Larangan Membunyikan Petasan

- Redaktur

Senin, 18 April 2022 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang-Jateng || Sangkakala7.tv –
Wakapolsek Batang Kota Polres Batang, IPDA Endang Suhendar mengajak tokoh masyarakat Kelurahan Proyonanggan Tengah mensosialisasikan larangan membunyikan petasan atau mercon kepada warganya.

Hal itu disampaiakan Wakapolsek saat memberikan pembinaan kepada ketua RT, ketua RW dan pemuda karang taruna kelurahan Proyonanggan Tengah siang tadi, Senin (18/4/2022).

“Petasan membahayakan bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tandas IPDA Endang Suhendar.

Menurutnya, kegiatan ini sebagai upaya pencegahan petasan saat lebaran maupun pasca lebaran nanti.

Ia menegaskan pada warga agar tidak menjual, membuat, menyimpan, membunyikan petasan/mercon.

“Karena perbuatan itu dapat dijerat dengan Undang-undang Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan pasal 187 KUHP,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Ia juga mengimbau warga untuk tidak membuat serta menerbangkan balon udara yang tak berizin.

“Karena dapat membahayakan keselamatan penerbangan dan menyebabkan kebakaran di daratan, ” tandasnya. (W.071)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Patroli Rutin Polres Humbahas, Wujud Nyata Polisi Hadir di Tengah Masyarakat
Syukuran dan Kunker Kapolres Donggala, AKBP Aditya Rochaulia Suharto, SH., S.I.K., M.I.K, Dihadiri Rektor UNTAD
*Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Touna Jaga Kamtibmas di Ruang Publik*
Kapolres Donggala Hadiri Peresmian Konservasi Penyu dan Pelepasan Tukik Penyu di Pantai Mapane Tambu
KRYD Polres Humbahas, Wujud Nyata Polisi Hadir untuk Masyarakat
Razia Besar-besaran di Bogor! Pengendara Nekat Tanpa Surat Tak Bisa Lolos dari Polisi
Awas! Kendaraan Menunggak Pajak Jadi Target Pemeriksaan P3DW Kabupaten Bogor di Simpang Sentul ‎
Dampak Distribusi BBM Terganggu, Polisi Atur Lalu Lintas di SPBU Humbahas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Patroli Rutin Polres Humbahas, Wujud Nyata Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Syukuran dan Kunker Kapolres Donggala, AKBP Aditya Rochaulia Suharto, SH., S.I.K., M.I.K, Dihadiri Rektor UNTAD

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:57 WIB

*Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Touna Jaga Kamtibmas di Ruang Publik*

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Kapolres Donggala Hadiri Peresmian Konservasi Penyu dan Pelepasan Tukik Penyu di Pantai Mapane Tambu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:17 WIB

KRYD Polres Humbahas, Wujud Nyata Polisi Hadir untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan Sijamapolang Gelar Beragam Perlombaan

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:40 WIB