Harga Minyak Goreng di Pasar Serang Mahal dan Langka

- Redaktur

Minggu, 29 Mei 2022 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || SANGKAKALA 7 –
Dalam rangka amankan harga minyak goreng, Babinsa Koramil 08 Lemahabang Pelda Suyanto terjun langsung ke Pasar.

Pengecekan berlangsung di Pasar Tradisional Serang Jl.Raya Cibarusah RT 02/01 Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu Siang 28/5/2022.

Menurutnya dari hasil pengecekan dan pendataan di lapangan tentang harga minyak goreng curah di pasar tersebut seperti Toko Ibu Linda minyak goreng curah di jual dengan harga Rp.18.000/kg, sementara harga beli di agen Rp. 16.000/kg.

Pemilik toko mengeluh, yang di alami harga dari agen sudah mahal dan minyak langka, ” ujar Toko Linda.

Lebih-lebih harga minyak kemasan, harga jual kami Rp.22.000/Ltr sementara
harga beli Rp.20.000/ltr.
Memang dari Distributor /agen sudah mahal,” ucap Toko linda.

Kemudian ditempat yang berbeda, Toko Ibu Fitri menyampaikan bahwa
harga jual Rp.18.000/kg sementara harga beli dari Distributor/agen Rp.16.000/kg.
Sedangkan harga
minyak goreng kemasan, harga jual Rp .22.000/ltr.

Melihat dari catatan tersebut Batituud Koramil 08 Lemahabang Peltu Muhtadi turun langsung turut membantu memastikan serta menghimbau pada pedagang Pasar Serang agar mengikuti harga yang sudah ditetapkan pemerintah lewat Menteri Perdagangan.

Pengecekan harga eceran di Pasar yakni dalam rangka membantu masyarakat tentang kebutuhan minyak goreng yang menjual di atas eceran normal, ” kata Batituut.

Diharapkan segera turunkan harga sesuai standar, tentunya perlu kerja sama semua pihak dari produsen sampai dengan pengecer, perlu adanya penyamaan visi dan satu harga.” Jelasnya

“ upaya ini untuk menyesuaikan harga standar sesuai keputusan pemerintah,”ujarnya.

Ia menambahkan, pengecer tidak bisa di vonis menjual di atas harga rata-rata, di karenakan pengecer mengambil minyak beda-beda agen.

“Tentu berbeda sudah barang tentu harus ada perhatian khusus sebagai pelaksana undang-undang sekaligus pelaksanaan kebijakan harga sembako,”pungkasnya.

(KP.011)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Personel Denpom III/1 Bogor Amankan Kegiatan Wallakir Pangdam III/Siliwangi di Universitas Pakuan
Peresmian Warisan Kopi di Bojong Koneng, Langkah Nyata Dorong Investasi Ramah Lingkungan di Kabupaten Bogor
Denpom III/1 Bogor Bantu Pengamanan Aksi Demo di Depan Istana Kepresidenan Bogor
Bupati Humbahas Laksanakan Kegiatan Bersama Yonif TP 955/HS
Panitia HUT ke-14 MASPEKAL Tahun 2026 Resmi Terbentuk
Pangdam XXIII/Palaka Wira Hadiri Malam Pengantar Tugas Kajati Sulteng
Kodam XXIII/Palaka Wira Rutin Gelar Upacara Bendera, Perkuat Disiplin dan Loyalitas
HUT Kopassus ke-74 di Bogor: Dari Seremoni Jadi Aksi Nyata untuk Rakyat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:06 WIB

Personel Denpom III/1 Bogor Amankan Kegiatan Wallakir Pangdam III/Siliwangi di Universitas Pakuan

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:27 WIB

Peresmian Warisan Kopi di Bojong Koneng, Langkah Nyata Dorong Investasi Ramah Lingkungan di Kabupaten Bogor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:21 WIB

Denpom III/1 Bogor Bantu Pengamanan Aksi Demo di Depan Istana Kepresidenan Bogor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:09 WIB

Bupati Humbahas Laksanakan Kegiatan Bersama Yonif TP 955/HS

Selasa, 28 April 2026 - 18:23 WIB

Panitia HUT ke-14 MASPEKAL Tahun 2026 Resmi Terbentuk

Berita Terbaru

Parlemen

DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:26 WIB