KAB.BEKASI | Sangkakala TV –
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan surat Nomor 46/05 Tahun 2021 tentang Antisipasi Perjalanan Masyarakat Pada Arus Balik Idul Fitri 2021. “Di dalam surat ini pemerintah daerah, khususnya di Kabupaten Bekasi wajib teliti dan cermat memeriksa dokumen pelaku perjalanan dalam masa arus balik.”
Serda Indra Yudho babinsa Desa Satria mekar, hari Minggu Tanggal 16 Mei 2021
Perum Darmawangsa cluster Prambanan Rw. 14 dan cluster kedaton Rw. 15
Desa Satria mekar kec. Tambun Utara, melaksanakan penempelan stiker bagi warga Desa satria mekar yang melaksanakan Mudik lebaran dan menghimbau ke ketua Rw agar bila kembali mudik wajib melaksanakan test swab antigen di posko kembali mudik lebaran yang sudah di sediakan di gerbang perum Darmawangsa,
Terang babinsa.
Acara tersebut di hadiri oleh
Camat tambun Utara
H. Najmuddin S.Ag M.Si, Kapuskesmas tambun Utara H. Rasito Amk. Sos,
Kades Desa Satria Mekar di wakili sekdes Arif
Babinsa Serda Indra Yudho sama Babinkamtibmas Aiptu Yudi Setia Desa Satria Mekar, dan Team Relawan Covid 19 Desa Satria mekar Macho, Serta Ketua Rw Cluster Kedaton dan Prambanan, Satpol PP kec. Tambun Utara Husanda dan anggota.
Selanjutnya Najmuddin S.Ag M.Si,. Camat, Kapuskesmas serta Satpol PP Tambun utara dan sekdes di dampingi babinsa dan babinkamtibmas serta relawan covid 19 menghimbau kepada pemilik tempat hiburan/pariwisata/ kolam renang yang ada di perum Darmawangsa untuk sementara Di tutup. mulai hari minggu tgl 16 mei 2021 s/d ada pemberitahuan selanjutnya, tegas Camat.
Pengecekan kesiapan posko test swab kembali mudik lebaran utk warga desa Satria mekar,
selama kegiatan tetap menjalankan prokes dan terlaksana dengan lancar dan kondusif aman . (Wiro)







