Kapuas Hulu, Kalbar || Sangkakala 7
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) menggelar Sosialisasi Keamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kesiapan aparatur dalam menghadapi perkembangan ancaman siber sekaligus memperkuat perlindungan terhadap informasi yang dikelola dalam penyelenggaraan pemerintahan, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Bung Tomo, S.Hut., M.M. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa keamanan informasi merupakan tanggung jawab bersama dan tidak hanya menjadi tugas perangkat daerah yang membidangi teknologi informasi.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan terus berkembang, mulai dari pengelolaan data, pelayanan publik, komunikasi kedinasan, hingga penyimpanan dan pertukaran informasi. Perkembangan tersebut memberikan kemudahan dan efisiensi dalam bekerja, namun sekaligus meningkatkan potensi risiko terhadap keamanan informasi.
“Keamanan informasi tidak cukup hanya dibebankan kepada personel atau unit yang membidangi teknologi informasi, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran pimpinan perangkat daerah dan camat dalam membangun kesadaran serta budaya keamanan informasi di lingkungan kerja masing-masing. Pengetahuan yang diperoleh melalui sosialisasi diharapkan dapat diteruskan kepada seluruh ASN dan pegawai, sehingga keamanan informasi menjadi bagian dari kebiasaan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Sementara itu, Kepala Diskominfotik Kabupaten Kapuas Hulu, Hadi Pranata, S.STP., M.Si., mengatakan sosialisasi tersebut diharapkan tidak hanya memberikan pemahaman mengenai ancaman dan risiko keamanan informasi, tetapi juga membangun kesadaran bersama mengenai langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam menjaga keamanan informasi di lingkungan kerja.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap kita tidak hanya mendapatkan pengetahuan tentang ancaman dan risiko keamanan informasi, tetapi juga mulai memiliki kesadaran yang sama tentang apa yang perlu kita jaga dan apa yang perlu kita lakukan dalam pekerjaan sehari-hari,” ungkapnya.
Hadi menambahkan, pembekalan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih konkret mengenai perkembangan ancaman siber serta langkah pengamanan yang dapat diterapkan oleh perangkat daerah.
Menurutnya, penguatan keamanan informasi tidak dapat diselesaikan melalui satu kegiatan, tetapi membutuhkan proses yang berkelanjutan. Langkah tersebut perlu dimulai dari pemahaman dan kesadaran seluruh pengguna sistem dan informasi.
“Kita mungkin memiliki sistem, perangkat, dan aturan yang baik, namun semua itu tetap memerlukan kesadaran dari orang-orang yang menggunakannya,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah, Deputi III BSSN, Danang Jaya, S.Si., M.Kom., menyampaikan materi mengenai perkembangan keamanan siber serta pentingnya perlindungan data pribadi.
Ia menjelaskan bahwa terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi menjadi salah satu perkembangan yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan data pribadi. Hal tersebut relevan bagi pemerintah daerah karena banyak mengelola data pribadi masyarakat, termasuk data pada KTP maupun data yang digunakan dalam berbagai aplikasi pelayanan publik.

Danang juga mengingatkan bahwa keamanan informasi perlu dilihat dari dua sisi, yakni pemerintah sebagai penyelenggara sistem elektronik dan masyarakat sebagai pengguna sistem elektronik. Oleh karena itu, literasi keamanan digital menjadi penting, khususnya dalam melindungi akun dan data yang berkaitan dengan aktivitas maupun transaksi finansial.
“Kita jangan menunggu ada insiden baru menyadari pentingnya penanggulangan insiden keamanan informasi,” tegasnya.
Selanjutnya, Manggala Informatika Ahli Pertama pada Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah, Ayu Lhaksmi Wulansari, S.Tr.TP., selaku narasumber BSSN, menyampaikan materi mengenai perkembangan ancaman siber, termasuk AI-powered phishing.
Ia menjelaskan bahwa perkembangan teknologi kecerdasan buatan membuat praktik phishing semakin meyakinkan, baik melalui pesan, tautan, maupun penggunaan identitas palsu. Kondisi tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memperoleh akses maupun informasi penting milik pemerintah.
Karena itu, perangkat daerah diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menggunakan layanan digital, terutama terhadap pesan yang bersifat mendesak, tautan mencurigakan, serta permintaan informasi sensitif seperti kata sandi dan kode OTP.
Ayu menekankan bahwa pengamanan informasi tidak hanya bergantung pada teknologi dan sistem yang digunakan, tetapi juga sangat ditentukan oleh perilaku setiap pengguna. Kesadaran dan kehati-hatian aparatur menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya insiden keamanan informasi.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi antara peserta dan para narasumber dari BSSN. Sesi tersebut menjadi ruang bagi peserta untuk memperdalam pemahaman sekaligus mendiskusikan berbagai tantangan keamanan informasi yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas di lingkungan pemerintah daerah.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu terus mendorong penguatan budaya keamanan informasi di seluruh perangkat daerah dan kecamatan. Dengan meningkatnya kesadaran aparatur, perlindungan terhadap data dan sistem pemerintahan dapat dilakukan secara lebih optimal serta menjadi bagian dari pelaksanaan tugas sehari-hari.
Penulis : Mrl
Editor : Priyatna










