KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv – Bertempat di Hotel Nuanza, Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, Pj Bupati Bekasi Dr H Dani Ramdani melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menginisiasi Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) di Kabupaten Bekasi, pada Kamis 28/7/2022.
Menurut Dani Ramdani kegiatan ini merupakan tindaklanjut pengurangan resiko bencana yang ada di Kabupaten Bekasi.
Dalam sambutannya Dani Ramdani menyampaikan, pembentukan FPRB ini sebagai langkah pemerintah untuk mengurangi dampak bencana.
“FPRB diharapkan dapat menjadi mitra pemerintah dalam membangun budaya pengurangan resiko bencana, sehingga daerah dapat lebih tangguh dalam menghadapi bencana,” ujar Dani.
Kegiatan pengukuhan pengurus Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) tingkat Kabupaten Bekasi tahun 2022 oleh DR. Dani Ramdan MT. (PJ Bupati), juga di hadiri oleh ; H BN. Kholik Qodratullah SE (Ketua DPRD Kab.Bekasi), Letkol Inf Muhammad Horison Ramadhan (Dandim 0509), AKBP Erick Frendriz Sik, Msi Wakapolres Metro Bekasi, Dr. Retno Anggraini Puspita Sari M.Kes, Ahmad Agus Win MM, Heru Widodo S.MT, Nining Yuningsih S.Pd.MM, Dr. Imade Suraharta ST, S.SI.T, MT, Dr. Ir Yunita Ismail M.Si, Dr.Tuti Nurcholifah Yasin MM(Anggota DPRD F-Golkar Kab.Bekasi/ Ketum FPRB), Henri Lincolin ST, MM Kadispora Kab Bekasi/ Wakil Ketua-1 FPRB, M.Said (Wakil ketua-2 FPRB), Kapten Inf Yoshendri Danramil 08/Lemah Abang, Kompol Satirin Kapolsek Cikarang Selatan, para Camat se-Kabupaten Bekasi, para anggota FPRB, para relawan tanggap bencana.
Dari pantauan awak media, pembacaan surat keputusan Bupati Kab Bekasi Nomor : HK 0202/ Kep.338 BPBD/2022 tentang Pembentukan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) tingkat Kabupaten Bekasi di bacakan langsung oleh M.Said Wakil ketua 2 FPRB Kabupaten Bekasi.
Sementara prosesi Pengukuhan FPRB Kabupaten Bekasi, Dr Tuti Nurcholifah Yasin MM, Ketua Umum FPRB menyampaikan, pada hari ini alhamdulilah FPRB prosesi pengukuhan telah terlaksana dengan baik, “kata Tuti Nurcholifah Yasin,
Kami ucapkan banyak terima kasi kepada Forkopimda Kabupaten Bekasi, FPRB bertujuan untuk mensinergikan para pegiat kebencanaan di wilayah Kabupaten Bekasi.
“FPRB diperlukan untuk mensinergikan berbagai pegiat kebencanaan dari unsur-unsur organisasi dan pemangku kebijakan di kabupaten bekasi agar penanggulangan bencana berjalan efektif,” ucap Tuti.
Lebih lanjut dirinya yang juga menjabat sebagai ketua FPRB mengungkapkan, bahwa FPRB telah terbentuk hampir di seluruh provinsi di Indonesia.” terang Tuti.
Selanjutnya di lokasi yang sama
DR.Dani Ramdan MT. (PJ Bupati) dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada pengurus Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB), dimana FPRB sebagai bentuk peran serta semua stackholder dalam pengurangan resiko bencana Kabupaten Bekasi, forum ini terdiri dari apindo, stackholder, relawan, komunitas, media serta mahasiswa yang memliki tanggung jawab bersama atas kesadaran terhadap potensi bencana dari segi pencegahan, pengurangan resiko dan siap patas keselamatan bencana banjir, kebakaran, bencana alam dan sebagainya,” paparnya Dani Ramdani.
Selesainya proses pengukuhan FPRB Dandim 0509, saat diwawancarai awak media Letkol inf M Horison Ramadhan menyampaikan, seperti tadi yang di sampaikan PJ Bupati, kenapa namanya pengurangan resiko bencana, bukan penanggulangan bencana? karena sejak era Undang-Undang 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, kita masuk pada paradigma baru manajemen penanggulangan bencana, di mana dititikberatkan pada pengurangan resiko bencana, bukan tanggap darurat bencana,” ungkapnya Dandim sambil meninggalkan lokasi Ball Room Hotel Nuansa. (KP.011)







