KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv – Upaya Pemerintah untuk mengendalikan pandemi Covid-19, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus dilakukan oleh Babinsa Koramil 11/Pebayuran.
Terkait PPKM tersebut Serma Yon Hendra dan Serka Martias langsung turun sambangi lokasi
Water Park Megasari yang berlokasi di Kp.Bojong sari Rt 01/01 Desa Sumbersari Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jumat 26/8/2022.
Di kutip dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Serma Yon Hendra mengungkapkan, kasus Covid-19 saat ini masih dominan berada di Jawa-Bali dengan jumlah sekitar 3.000 kasus.
Sementara di luar Jawa-Bali hanya sekitar 300 kasus. “Sehingga di Jawa Bali itu sekitar 89%, dan luar Jawa-Bali sekitar 10%,” kata Yon Hendra
Sudah diberlakukan PPKM di luar Jawa-Bali yang terdiri dari 386 Kabupaten/Kota, seluruhnya di level satu,” sebutnya Yon Hendra.
Di lokasi yang sama juga di katakan oleh serka Martias, bahwa meski Water Park Megasari tetap dibuka tetapi semua pengelola diminta disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes), sebab saat ini masih dalam tahap PPKM.
“Saat ini masih PPKM di level 1 dihimbau semua pihak di sektor wisata untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya.
(KP-011)








